Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0902/Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,09 Kilogram yang dibawa pelaku berinisial M (21).
   

Dandim 0902/Tanjung Redeb Letkol Kav Ilham Faisal Siregar melalui Kepala Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma, Kapten Arh Asrul Aziz di Samarinda, Kamis, mengatakan,  penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu (23/1) sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
   
Menurut dia, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melihat seseorang dengan gelagat mencurigakan,  kemudian melaporkan kepada anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb.
   
Berdasarkan dari informasi yang dikumpulkan, barang haram tersebut dibawa pelaku dari Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara yang hendak dibawa ke Samarinda, Ibukota Provinsi Kalimantan Timur. Namun pelaku sempat istirahat di Berau menunggu transportasi selanjutnya.
   
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, lanjutnya, kemudian Letkol Kav Ilham Faisal Siregar memerintahkan dua orang personelnya untuk langsung mengembangkan informasi sekaligus melakukan pengembangan ke tempat kejadian perkara (TKP).
   
Setelah melakukan pemantauan di lapangan dan ditemukan ciri-ciri orang yang dicurigai, anggota Kodim pun langsung melakukan pemeriksaan.

Pelaku yang diduga membawa sabu-sabu sempat berusaha melarikan diri namun tidak bisa.

Setelah digeledah di dalam tas milik pelaku, anggota Kodim 0902 menemukan beberapa bungkusan mencurigakan.
   
"Personel kami langsung menginterogasi pelaku, dan pelaku mengakui jika bungkusan tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu," tuturnya.

Pelaku dan barang bukti yang berhasil disita kemudian diamankan ke Koramil Sambaliung. Sedangkan Komandan Kodim yang menerima laporan itu langsung memerintahkan Pasi Intel Kodim untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
   
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Berau, kemudian pelaku dan barang bukti yang sudah berhasil diamankan kami serahkan kepada Polres Berau untuk dilakukan langkah hukum lebih lanjut," ucap Letkol Kav Ilham Faisal.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019