Penajam (Antaranew.com) - Ekspose hasil kajian akademis Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, menyangkut capaian kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk meningkatkan PAD, kata Sekretaris Kabupaten Setempat Tohar.

"Hasil kajian capaian kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) Universitas Mulawarman akan jadi masukan dan bahan pertimbangan kepala daerah untuk tingkatkan pendapatan asli daerah atau PAD," ujar Tohar ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Dari hasil kajian tersebut lanjut Sekkab, dua OPD atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diremomendasikan dipecah atau dipisah.

Hasil kajian akademis unit layanan khusus Universitas Mulawarman Samarinda, terkait penilaian beban kerja serta nilai pencapaian SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, disampaikan pada Selasa (15/1).

"Analisa terhadap penilaian beban kerja serta nilai pencapaian organisasi perangkat daerah itu selama kurun waktu dua tahun terakhir," jelas Tohar.

OPD yang direkomendasikan untuk dipecah tersebut di antaranya, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan atau Bapelitbang, serta Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bapelitbang Kabupaten Penajam Paser Utara diusulkan dipecah menjadi Badan Perencanaan Daerah, kemudian Badan Penelitian dan Pengembangan.

Sedangkan Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara diusulkan dipisah menjadi Badan Pendapatan Daerah, kemudian Badan Pengelola Aset Daerah.

Rekomendasi pemecahan atau pemisahan tersebut menurut Tohar, bertujuan menguragi beban kerja organisasi perangkat daerah yang dinilai memilik beban kerja berlebihan.

"Rencana pemisahan SKPD itu akan dibahas lebih lanjut oleh kepala daerah dengan memperhatikan urusan dan kepentingan masing-masing OPD," tambahnya.

Pemecahan atau pemisahan tersebut menurut Tohar, juga dikarenakan kedua OPD itu memiliki tugas dan peranan penting dalam meraih pendapatan Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019