Tana Paser (Antaranews Kaltim)- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Paser membongkar sejumlah bangunan prostitusi di Desa Saing Prupuk Kecamatan Batu Engau, Kamis (17/1).


Selain Satpol-PP, pembongkaran yang berjumlah empat unit bangunan ini melibatkan pihak terkait seperti kepolisian, TNI, Kecamatan dan pemerintah desa setempat. 

“Pembongkaran ini tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Satpol PP Paser Heriansyah Idris.

Pihak Satpol PP kata Heriansyah sudah memberikan teguran kepada pemilik rumah, namun tidak diindahkan, sehingga pembongkaran pun akhirnya dilakukan.

Heriansyah menerangkan, pembongkaran prostitusi terselubung itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2016 tentang ketertiban umum.

“Ini tindak lanjut dari Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang ketertiban umum dimana keberadaan warung remang-remang atau praktek prostitusi terselubung ini sudah meresahkan masyarakat,” kata Heriansyah.

Heriansyah mengakui masih banyak praktek prostitusi terselubung dengan bentuk warung kopi atau warung remang-remang.

Namun menurutnya, di Desa Saing Prupuk inilah pertumbuhan prostitusi yang cukup signifikan dibanding wilayah lain.

“Memang masih ada seperti di Gunung Rambutan, tapi menurut pantauan kami di desa ini yang pertumbuhannya cukup pesat,” kata Heriansyah.

Sementara Kepala Desa Saing Prupuk, Jamadi mengaku lega. Ia berharap pembongkaran ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku praktek prostitusi terselubung lainnya yang belum terungkap.

“Mudahan ini bisa menenangkan warga yang sudah resah dengan keberadaan warung ini. Harapannya ini juga menjadi efek jera bagi praktek prostitusi terselubung lainnya,” ucap Jamadi.(*/kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019