Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemprov Kalimantan Timur melewati proses panjang dalam menyusun pedoman perencanaan pembangunan lima tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023.


Hingga kini Pemprov melalui BAPPEDA sudah melewati tahapan kesembilan serangkaian kegiatan proses penyusunan RPJMD Kaltim, kata Kepala Bappeda Kaltim Zairin Zain saat membuka Pra Musrenbang Pemprov Kaltim, di Kantor Bappeda Kaltim.

"Kegiatan Pra Muarenbang merupakan urutan kesembilan dari 10 tahapan proses perencanaan pembangunan. Dari awalnya evaluasi tahun terakhir RPJMD 2013-2018, persiapan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD 2018-2023 dengan berbagai pertemuan, hingga kegiatan hari ini. Besok Musrenbang merupakan tahapan akhir proses penyusunan pedoman perencanaan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan," katanya.

Pra Musrenbang merupakan langkah strategis dalam penyusunan RPJMD Kaltim 2018 2023, khususnya dalam membangun Kaltim ke depan sesuai dengan visi dan misi yang telah digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yakni "Berani untuk Kaltim Berdaulat".

Menurut dia, visi misi tersebut untuk mewujudkan Kaltim tumbuh menjadi daerah yang mandiri dan mampu mensejahterakan masyarakatnya.

Dia berharap kabupaten/kota yang hadir dapat melakukan penajaman bersama dengan perangkat daerah Provinsi Kaltim sesuai dengan misi-misi yang telah ditetapkan pada Rancangan RPJMD dengan output terakhir adalah berita acara kesepakatan.

Kesepakatan yang ditandatangani bersama seluruh pemangku kepentingan yang hadir akan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen rencana strategis (Renstra) perangkat daerah ditingkat provinsi dan penyesuaian dokumen RPJMD Kabupaten/Kota se Kaltim

"Hari ini masih ada kesempatan koreksi, menjustifikasi data yang ada. Jangan sampai saat sudah ditetapkan menjadi dokumen perencanaan masih ada kekurangan atau yang ketinggalan. Makanya semua dihadirkan agar hasilnya benar-benar bisa menjadi pedoman atas kesepakatan bersama," katanya.

Diakui, Pemprov didampingi Tim Percepatan memelototi rancangan RPJM agar hasilnya benar-benar jadi pedoman. Dia mengaku tidak menginginkan RPJMD hanya disimpan dan ditaruh di bawah meja. Seharusnya RPJMD menjadi cantolan dalam menetapkan rencama kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.

Lebih lanjut, melalui Pra Musrenbang akan dibahas rancangan kesepakatan gubernur dan bupati/walikota yang akan ditandatangani pada agenda Musrenbang.
Di dalamnya tercantum tujuan/sasaran RPJMD beserta target-target kinerja yang ingin dicapai lima tahun kedepan.

"Gubernur sudah tetapkan Visi "Berani Untuk Kaltim Berdaulat" dengan lima Misi yakni Ekonomi, Infrastruktur, SDM, Lingkungan, dan Birokrasi. Semua menyentuh program yang dibutuhkan masyarakat dan itu yang harus dipedomani," tambahnya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019