Penajam, (Antaranews Kaltim) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum bisa memastikan pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil yang dilaksanakan pada 11 Desember 2018.  
    

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat dihubungi di Penajam, Selasa, mengatakan, proses integrasi CPNS se Indonesia belum selesai, sehingga pengumuman hasil SKB belum bisa dipastikan.
    
Sebelumnya, ditargetkan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 seluruh kabupaten/kota diumumkan melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara pada akhir Desember 2018.
    
Namun hingga Senin (31/12), Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas CPNS 2018 belum memberikan jadwal pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang.     
    
Surodal Santoso meyakini keterlambatan pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang CPNS 2018 dikarenakan input atau proses pemasukan data hasil SKB se Indonesia belum selesai.
     
"Integrasi data hasil SKB CPNS se Indonesia itu sulit dan harus teliti sehingga membutuhkan waktu, setelah proses itu selesai baru diumumkan hasil seleksi kompetensi bidang," ujarnya.
    
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang dilakukan dengan berbasis komputer atau lazim dikenal dengan sistem "computer assisted test" (CAT) untuk menghindari adanta kecurangan.
    
Jumlah pelamar yang mengikuti SKB CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 321 orang, tiga di antaranya dinyatakan gugur karena tidak hadir.
    
"Hasil seleksi kompetensi bidang CPNS 2018, diprediksi akan diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Januari 2019 ini," kata Surodal Santoso.
    
Untuk pelamar yang dinyatakan lulus menurut dia, harus melengkapi persyaratan dengan mengumpulkan dokumen dasar perekrutan CPNS.
    
Dokumen dasar perekrutan CPNS pelamar tersebut jelas Surodal Santoso, diusulkan kembali kepada BKN untuk penerbitan NIK (nomor induk kepegawaian).

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019