Balikpapan, (Antaranews Kaltim) – Polisi menangkap AS (21) di sebuah gang kawasan Jalan Gatot Subroto, Temindung, Samarinda, Kamis (27/12) dinihari.

    
“Kami ringkus di Gang 14 Kelurahan Bandara. Yang bersangkutan membawa 734,63 gram narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Akhmad Shaury di markas Polda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Yoes.

Penangkapan Agus berdasarkan informasi masyarakat. Selain narkoba yang dikemas dalam 15 paket kecil itu, polisi juga menyita uang sebesar Rp950 ribu dalam pecahan 19 lembar Rp50.000 dan sebuah handphone berwarna putih merek Samsung.

Menurut AS yang berperawakan kurus itu, dia diupah Rp2 juta untuk antarkan paket itu. Seseorang bernama Candra menitipkan kepadanya untuk diantarkan kepada seseorang lagi.

“Candra ini sedang kami buru,” lanjut Kombes Shaury.

Polisi mengenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal 114 ayat 2 saja, AS diancam pidana mati, selain pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sesingkatnya 6 tahun atau paling lama 20 tahun dengan denda maksimum.

Di sisi lain, pada laporan akhir tahun yang disampaikan Kepala Polda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, sampai akhir tahun 2018 terjadi 1.550 kasus penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur. Kasus sebanyak itu melibatkan 1.754 tersangka laki-laki dan 147 tersangka perempuan.

“Berhasil kami selesaikan 1.268 kasus atau 81 persen,” ungkap Kapolda. Toh demikian, jumlah kasus tahun 2018 ini naik 212 kasus ketimbang tahun 2017, yang tercatat 1.767 dan selesai 1.468 atau 84 persen.

Sampai dengan awal tahun ini, Polda Kaltim juga membawahkan Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki daerah rawan penyelundupan Narkoba, yaitu sepanjang garis batas dengan Malaysia. Kabupaten Nunukan yang berbatasan hingga 400 km dengan negara bagian Sabah menjadi yang paling rawan.

Dalam sejumlah kesempatan, diungkapkan alur perdagangan barang yang membuat kecanduan merusak itu, yang dimulai dari China, Vietnam, Filipina, Sabah, dan masuk ke Indonesia antara lain lewat Tawau. Karena itu TNI yang menjaga perbatasan juga kerap kali menangkap para penjahat narkoba dan menyerahkannya ke polisi.(*)
 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018