Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2019 mengalokasikan anggaran senilai Rp500 juta untuk keperluan tes urine bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.



Pembiayaan untuk tes urine tersebut sudah dimasukkan dalam APBD Kaltim 2019. Jadi, mulai tahun depan, tidak terkecuali, semua ASN harus mengikuti tes urine,” ujar Pj Sekprov Kaltim, Meiliana saat konperensi pers di ruang kerjanya, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa tes urine dimaksudkan untuk
membersihkan semua ASN atau PNS di lingkungan Pemprov Kaltim dari pengaruh narkoba agar memiliki prestasi tinggi, tanpa terbelenggu dari pengaruh buruk narkoba.

Meliana mengatakan bahwa p
elaksanaan tes urine menyeluruh tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, bahkan pemprov telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim mengenai rencana kerja sama tes urine mendatang.

Terkait dengan upaya bersih-bersih pengaruh Narkoba ini, sehari sebelumnya juga diungkapkan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengelola media online.

Hadi menjelaskan bahwa peredaran Narkoba di Kaltim
sudah sangat mencemaskan dan merusak tatanan kehidupan bangsa, karena telah masuk ke semua lapisan masyarakat dan berbagai golongan umur, apalagi Kaltim berada di ranking 3 nasional dalam penyalahgunaan Narkoba, sebuah prestasi yang tidak nyaman didengar siapa pun.

Hadi menyatakan, k
orban dari peredaran Narkoba antara lain rumah tangga menjadi rusak, ada yang menjadi miskin, bahkan banyak diantaranya yang kemudian melakukan perbuatan kriminal seperti mencuri, membegal, dan tindak kriminal lainnya.

"Masalah peredaran Narkoba ini sangat memerlukan penanganan segera, kami di Pemprov Kaltim akan membahasnya dengan pemerintah kabupaten/kota dan kepolisian tentang bagimana formulanya,” tutur Hadi.

Dia 
juga mengingatkan kepada para oknum ASN yang terpapar narkoba, untuk mulai membersihkan diri dari narkoba sebelum pelaksanaan tes urine dilakukan tahun 2019, sehingga para oknum tersebut harus membantu diri sendiri bersih dari narkoba agar bisa hidup normal dan berprestasi.

Hadi juga
mengapresiasi hasil kerja polisi yang tanpa kenal lelah terus berusaha menghentikan peredaran Narkoba di Kaltim.

Dia mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, yakni dengan melaporkan ke polisi jika ada indikasi ke arah itu.

“Saya juga
mengajak para awak media massa untuk terus memberitakan bahaya Narkoba agar masyarakat lebih sadar, kemudian bisa menjauhkan diri dari pengaruh narkoba agar penyalahgunaan narkoba di Kaltim tidak ada lagi,” ucap Hadi.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018