Penajam (Antaranews Kaltim) - Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sejak tujuh bulan terakhir melemah menjadi Rp700 per kilogram yang sebelumnya harga TBS lebih kurang Rp1.000 per kilogram.
Sejumlah petani kelapa sawit Kabupaten Penajam Paser Utara saat ditemui di Penajam, Rabu, mengeluhkan persoalan harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit yang semakin rendah tersebut.
"Harga TBS kelapa sawit di pabrik kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir hanya Rp700 perkilogram," ungkap Seto Rachman salah satu petani kelapa sawit di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.
Sebelum lebaran Idul Fitri (Juni 2018) lanjut ia, harga TBS kelapa sawit masih di atas Rp1.000 per kilogram, namun tidak lama kemudian anjlok dan harga TBS kelapa sawit terus melemah sampai sekarang.
"Rendahnya harga TBS kelapa sawit itu berdampak pada petani kesulitan untuk membeli pupuk tanaman," ujar Seto Rachman.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan TBS kelapa sawit sekitar Rp1.300 per kilogram," jelas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit (DPW Apkasindo) Kalimantan Timur Sunyoto.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lebih meningkatkan pengawasan agar perusahaan tidak seenaknya menentukan harga TBS kelapa sawit.
Para petani kelapa sawit Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Sunyoto, juga berharap pemerintah kabupaten rutin melakukan pengawasan.
"Pemerintah kabupaten telah mengajukan kerja sama dengan pemilik pabrik kelapa sawit, tapi beberapa perusahaan mengeluh belum siap," tegas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman menanggapi hal tersebut.
Dia menyarankan petani kelapa sawit bergabung dalam koperasi untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan melalui koperasi tersebut, sesuai peraturan pemerintah pusat.
Sehingga tambah Ahmad Usman, memudahkan petani menjual TBS kelapa sawit ke perusahaan atau pabrik kelapa sawit sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018. Rendahnya harga jual TBS kelapa sawit yang dikeluhkan petani diperkirakan, petani belum menjalin kerja sama dengan perusahaan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Sejumlah petani kelapa sawit Kabupaten Penajam Paser Utara saat ditemui di Penajam, Rabu, mengeluhkan persoalan harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit yang semakin rendah tersebut.
"Harga TBS kelapa sawit di pabrik kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir hanya Rp700 perkilogram," ungkap Seto Rachman salah satu petani kelapa sawit di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.
Sebelum lebaran Idul Fitri (Juni 2018) lanjut ia, harga TBS kelapa sawit masih di atas Rp1.000 per kilogram, namun tidak lama kemudian anjlok dan harga TBS kelapa sawit terus melemah sampai sekarang.
"Rendahnya harga TBS kelapa sawit itu berdampak pada petani kesulitan untuk membeli pupuk tanaman," ujar Seto Rachman.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan TBS kelapa sawit sekitar Rp1.300 per kilogram," jelas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit (DPW Apkasindo) Kalimantan Timur Sunyoto.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lebih meningkatkan pengawasan agar perusahaan tidak seenaknya menentukan harga TBS kelapa sawit.
Para petani kelapa sawit Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Sunyoto, juga berharap pemerintah kabupaten rutin melakukan pengawasan.
"Pemerintah kabupaten telah mengajukan kerja sama dengan pemilik pabrik kelapa sawit, tapi beberapa perusahaan mengeluh belum siap," tegas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman menanggapi hal tersebut.
Dia menyarankan petani kelapa sawit bergabung dalam koperasi untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan melalui koperasi tersebut, sesuai peraturan pemerintah pusat.
Sehingga tambah Ahmad Usman, memudahkan petani menjual TBS kelapa sawit ke perusahaan atau pabrik kelapa sawit sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018. Rendahnya harga jual TBS kelapa sawit yang dikeluhkan petani diperkirakan, petani belum menjalin kerja sama dengan perusahaan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018