Tana Paser (Antaranews Kaltim)- Sebanyak 27 peserta calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser periode 2019-2024 yang dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya.
"Jumlah peserta yang telah memasukkan berkas sebanyak 32 orang, namun setelah dilakukan seleksi berkas dan hasil rapat pleno yang digelar Selasa malam, ada lima peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi,"kata anggota Panitia Seleksi (Pansel) zona 2 Abdul Kadir,Rabu (21/11).
Ia mengatakan lima peserta yang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan di antaranya berkas tidak lengkap dan usia di bawah 30 tahun.
Abdul Kadir menjelaskan para peserta yang dinyatakan lolos administrasi sebanyak 27 orang tersebut dijadwalkan akan mengikuti tes tertulis dengan system “CAT” (computer assisted test) yang dilaksanakan Kamis (22/10) di Lab Komputer IAIN Samarinda, Jl HAM Rifaddin, Loa Janan Ilir.
Menurutnya sebelum pelaksanaan tes peserta terlebih dahulu registrasi pada pukul 08.00 dan tes dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita.
"Peserta yang akan tes CAT wajib membawa KTP elektronik asli, dan yang terlambat dinyatakan gugur," tegas Kadir.
Sekadar diketahui seleksi calon komisioner KPU zona 2 meliputi wilayah Balikpapan, Paser,Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (*/Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018