Samarinda (Antaranews Kaltim)-Salah satu upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda  dalam rangka pencegahan penggunaann Narkoba melakukan kerjasama dengan LPP RRI Samarinda melalui Siaran Radio Anti Narkoba (Saran).

"Siaran ini berisi tentang konten bahaya Narkoba, kegiatan- kegiatan P4GN  dan  testimoni para mantan pecandu yang berhasil bebas dari jerat Narkoba,"kata Kepala Stasiun RRI Samarinda  diwakili Kabid Pemberitaan Atang Basuki  saat launcing di Universitas Nahdlotul Ulama (UNU) Samarinda,Selasa. 

Menurut Atang, program siaran radio anti Narkoba merupakan  suatu project perubahan yang didasari masih tingginya angka penyalahguna Narkoba di Kalimantan Timur. RRI Samarinda sebagai lembaga penyiaran publik maka mempunyai tanggung jawab untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan.

"Kami berharap dengan adanya radio siaran ini, dapat menjadi media seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur untuk mengkampanyekan bahaya Narkoba,"katanya.
 
Pada kesempatan itu Kepala BNNK Samarinda , AKBP Hj Siti Zaekhomsyah menyambut baik adanya  launching  kerjasama  program siaran  radio anti Narkoba  dengan stasiun radio RRI Samarinda.

Ia mengatakan melalui media penyiaran, upaya penyebarluasan informasi bahaya Narkoba dapat menjangkau secara luas di masyarakat.

"Hal ini efektif untuk upaya pencegahan, terutama  bagi masyarakat yang tidak  mampu  dijangkau  untuk mendapatkan informasi melalui  siaran radio,"paparnya. 

Zaekhomsyah berharap dengan adanya kerjasama dengan semua pihak dapat menjadi percepatan dalam usaha menurunkan angka penyalahguna Narkoba di Kalimantan Timur dan Samarinda.

Sementara itu Launching siaran radio anti Narkoba  dan penandatanganan MOU dihadiri sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlotul Ulama dan penggiat anti Narkoba Kaltim.(*)
 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018