Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur mengatakan bahwa penyusunan daftar penduduk potensial pemilih pilkada (DP4) menggunakan basis data tunggal penduduk guna mencegah data ganda.

"Untuk menghindari data ganda, cara pertama adalah dengan mencermati nomor induk kependudukan karena NIK merupakan data tunggal," kata Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Rabu.

Cara kedua adalah dengan memperhatikan elemen data penduduk. Dalam hal ini, Kemendagri menggunakan enam elemen, yaitu nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama ayah.

Apabila ditemukan empat unsur sama, lanjut dia, jika ada nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan jenis kelamin yang sama, belum tentu data tersebut ganda.

Hal itu harus disandingkan dengan nama orang tua. Bila nama ibu berbeda, lanjut dia, berarti bukan pemilih ganda.

Selain itu, dalam menentukan penduduk masuk DP4 adalah perekaman dan kepemilikan KTP-el. Bila ada penduduk elemen datanya berbeda tetapi memiliki kesamaan biometrik, akan dikeluarkan dari daftar penduduk dan tidak masuk dalam DP4.

"Tentu yang dimasukkan DP4 hanya hasil perekaman (tunggal) pertama. Data lainnya dengan biometrik yang sama dinonaktifkan dari database penduduk sehingga dalam DP4 tidak akan ada NIK yang sama, data ganda, NIK tidak lengkap, nomor KK yang kosong, dan sebagainya," ujar Halda.

Berdasarkan data Semester I 2017, kata dia, DP4 untuk 171 daerah yang mengikuti pilkada (17 provinsi, 39 kota, 115 kabupaten) telah diserahkan oleh Pemerintah kepada KPU pada tanggal 27 November 2017 sejumlah 160.756.143 pemilih, terdiri atas laki-laki 80.608.811 orang dan perempuan 80.147.332 jiwa.

Untuk DP4 pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019, kata dia, telah diserahkan oleh Pemerintah kepada KPU pada tanggal 15 Desember 2017 sejumlah 196.545.636 orang yang terdiri atas laki-laki 98.657.761 orang dan perempuan 97.887.875 orang.

"Berdasarkan berita acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pencermatan Bersama Potensi Data Ganda DPT untuk Pemilu 2019 dari parpol dan bawaslu pada tanggal 14 September 2018, jumlah DPT hasil perbaikan oleh Provinsi Kaltim sebanyak 2.372.962 calon pemilih yang terdiri atas laki-laki 1.228.743 jiwa dan perempuan 1.144.219 orang," ucapnya. (*)



 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018