Penajam, (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerima 2.609 kotak suara transparan berbahan dasar karton kedap air dan bersifar habis pakai dari Komisi Pemilihan Umum Pusat.
    

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi saat ditemui di Penajam mengatakan, pengiriman kotak suara tersebut melalui jasa ekspedisi pengirman barang.
   
"Ribuan kotak suara itu tiba di Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melalui ekspidisi, Senin (29/10)," jelasnya.
    
Kotak suara transparan berbahan dasar karton kedap air dan bersifar habis pakai tersebut akan digunakan pada pemilihan umum 2019.
    
Menurut Feri Mei Effendi, ribuan kotak suara itu diamankan atau disimpan dalam gudang Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sesuai ketentuan pasal 341 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Pemilu, bahwa kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, artinya isi kotak suara harus terlihat dari luar.
    
Sementara untuk logistik pemilu (pemilihan umum) berupa bilik suara lanjut ia, diperkirakan akan dikirim menyusul oleh KPU Pusat.
    
"Pada pemilu 2019 lembaganya masih tetap menggunakan bilik suara lama berbahan alumunium,"  katanya.
    
Penggunaan bilik suara alumunium tambahnya, untuk mengantisipasi jumlah bilik suara yang dikirim KPU Pusat tidak memenuhi kebutuhan.
    
Untuk pemilu 2019 KPU Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan 2.575 bilik suara dengan jumlah 515 TPS (tempat pemungutan suara) di empat kecamatan.
    
Sebagian logistik untuk pemilu 2019 telah didistribusikan KPU Pusat ke sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018