Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu  Provinsi yang ditunjuk  sebagai tuan rumah pelaksanaan focus group discussion (FGD) oleh Kementerian  Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Kami bersyukur Kaltim  ditunjuk  tuan rumah  FGD dengan menghadirkan para nara sumber terutama dari Kejaksaan Agung," kata Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat membuka  FGD, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis.

Ia mengatakan pelaksanaan focus group discussion untuk  memberikan pencerahan, langkah pencegahan penyimpangan dana desa kepada  para kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya, agar  tidak ragu dan tidak takut mengimplementasikan kebijakan dana desa.

Hadi berharap  dalam forum  tersebut  para kepala desa, para pendamping desa, serta para pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi dan memiliki komitmen yang sama. Bagaimana caranya agar desa  yang ada di Kaltim semakin maju dan sejahtera. 

Dia juga mengingatkan hal terpenting adalah koordinasi  antara aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum dalam mengawal proses pembangunan, khususnya dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan  dan pemberdayaan masyarakat.

"Jadi  pengawasan penggunaan dana desa  harus dikawal agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa,"katanya.

Hadi meminta  pada sesi tanya jawab  para kepala desa,  pendamping desa, maupun  inspektur kabupaten ,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten dapat saling memberi informasi.

Semua  itu  katanya dimaksudkan agar desa-desa di Kaltim bisa lebih maju, mandiri dan sejahtera, begitu pula  dengan pengelolaan keuangan agar bisa lebih transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan itu juga dia menyebut Provinsi  Kaltim terdiri atas 7 Kabupaten dan 3 Kota, 103 Kecamatan, 197 Kelurahan, dan 841 desa.  Berdasarkan rata-rata desa di Kaltim  Indeks Desa Membangun (IDM)  masih berstatus tertinggal. 

Adapun desa yang berstatus mandiri baru 0,24 persen,  status maju  3,80 persen, berkembang 34,24 persen, tertinggal 45,42 persen dan berstatus sangat tertinggal 16,29 persen.

"Tentunya  para kepala desa beserta perangkatnya sudah berupaya untuk meningkatkan IDM mereka.  Hal itu  bukan semata-mata menjadi kewajiban Pemerintah Desa tetapi juga kewajiban semua tingkatan pemerintah yang ada di atasnya,"ujar Hadi.

Sementara itu  nara sumber  yang hadir pada pelaksanaan focus group discussion  di Kota Balikpapan di antaranya Yusuf  Direktur B Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kepala Sub Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Kawasan dan Sektor Strategis, Direktorat B Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Tambok Nainggolan, Kepala Biro Hukum Organisasi dan Tatalaksana Kemendes PDTT, Undang Mugopal, dan Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi.

Selain itu  para Kepala DPMPD kabupaten, Kepala Inspektur, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten , Koordinator program wilayah Kaltim dan Tenaga Ahli serta Kepala Desa se Kaltim.(*)
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018