Penajam,  (Antaranews Kaltim) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk melanjutkan pembangunan Bendung Lawe-Lawe yang pengerjaannya dihentikan sejak 2017.
  

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Puguh Sumitro saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan, instansinya akan menjajaki PT Wika dan akan mendorong untuk melanjutkan pengerjaan pembangunan Bendung Lawe-Lawe.
    
Kendati baru disampaikan secara lisan, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara berencana berkunjung ke Kantor PT Wika di Jakarta.
    
"Kami akan ke PT Wika memastikan bentuk dukungan atau bantuan untuk kelanjutan pengerjaan pembangunan Bendung Lawe-Lawe itu," ujar Puguh Sumitro.
    
Sementara pengajuan bantuan pendanaan untuk menyelasaikan pembangunan Bendung Lawe-Lawe kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sampai sekarang belum mendapat balasan.
    
Pengerjaan Bendung Lawe-Lawe di wilayah Kecamatan Penajam senilai Rp143 miliar tersebut dihentikan atau tidak dllanjutkan sejak Mei 2017, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.

Hingga saat ini, proyek pembangunan Bendung Lawe-Lawe mangkrak atau tidak dilanjutkan pengerjaannya dan belum dapat difungsikan, karena anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami penurunan.
    
Salah satu alasan pengerjaan pembangunan Bendung Lawe-Lawe dihentikan, karena beban tanggungan utang yang harus dibayarkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada kontraktor pelaksana kegiatan cukup besar, yakni sekitar Rp90 miliar.
   
Kewajiban kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan Bendung Lawe-Lawe tersebut menurut Puguh Sumitro, tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
    
"Rencananya tanggungan utang proyek Bendung Lawe-Lawe itu dibayar secara bertahap, yakni pada APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019," tambahnya.
    
Bendung Lawe-Lawe dibangun untuk mendukung peningkatan pasokan air baku dan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga harus dilanjutkan sampai fungsional.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018