Ujoh Bilang,  (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur, meminta pemerintah kampung dan semua pihak terkait untuk mempercepat pencairan sekaligus penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) 2018. 


"Sekarang sudah pertengahan Oktober sehingga waktu efektif untuk memanfaatkan dana dari APBKam tinggal dua bulan lagi. Kami harapkan sebelum tutup tahun semua penyerapan hingga pelaporan beres," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMK) Kabupaten Mahulu S Lawing Nilas.

Tahun ini dana yang masuk ke 50 kampung melalui APBKam total Rp159,95 miliar, sehingga rata-rata anggaran yang diterima pemerintah kampung senilai Rp3,19 miliar perkampung, namun pembagiannya tidak berdasarkan pemerataan tetapi ada formula khusus dalam penerapannya.

Formula tersebut berlandaskan pada empat kategori yakni rasio jumlah penduduk perkampung terhadap total penduduk kabupaten, jumlah penduduk miskin per kampung, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis (IKG) menuju kampung dimaksud.

APBKam sebesar Rp159,95 miliar itu berasal dari tiga sumber yakni dari pos Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp15 miliar, dari Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp88,59 miliar, dan dari Dana Desa (DD) senilai Rp56,36 miliar.

Anggaran sebesar itu, lanjutnya, jika tidak terus didorong banyak pihak dalam menyerap anggarannya, dikhawatirkan realisasinya akan telat dan melewati batas akhir tahun, karena bisa saja pemerintah kampung kesulitan dalam penggunaan maupun dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban.

Dijelaskan ADK, Bankeu, dan DD saat ini memang sudah terserap untuk tahap I, sedangkan untuk tahap II belum semua kampung yang menyerap, sehingga dia minta Tim Teknis Gerbangmas Mahulu membantu mempercepat penyerapannya, seperti membantu melengkapi administrasi apa saja yang kurang.

"APBKam sebesar itu saat ini sudah termanfaatkan untuk berbagai hal, seperti untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam), pembangunan jalan kampung, sarana prasarana air bersih, renovasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni, dan sejumlah kegiatan lain," ucap Lawing. 

        

   

   

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018