Penajam (Antaranews Kaltim) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menemukan adanya selisih jumlah tenaga honorer sekitar 875 orang setelah melakukan pemetaan tenaga honorer di lngkungan pemerintah kabupaten setempat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat dihubungi Antara di Penajam,Minggu, mengatakan, pemetaan pegawai honorer dilakukan untuk mendeteksi kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.

"Kami temukan selisih jumlah honorer berdasarkan data Badan Keuangan dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," jelasnya.

Jumlah tenaga honorer berdasarkan rekap absen yang masuk dari SKPD menurut Surodal Santoso, berjumlah lebih kurang 3.125 orang.

Sementara menurut data di Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser utara, jumlah pegawai honorer di lingkungan pemerintah kabupaten setempat mencapai sekitar 4.000 orang.

"Terdapat selisih jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sekisar 875 orang," ujar Surodal Santoso.

Namun ia membantah, bahwa selisih jumlah pegawai honorer sekitar 875 orang tersebut bukan pegawai fiktif, tetapi belum dilaporkan oleh masing-masing SKPD.

"Perbadaan jumlah tenaga honorer di SKPD dan Badan Keuangan itu, karena pendataan dan pelaporan di tingkat SKPD belum valid," ucap Surodal Santoso.

Jumlah pegawai hohorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, menyamai jumlah PNS (pegawai negeri sipil) yang berjumlah lebih kurang 3.900 orang.

"Harus ada pendataan ulang untuk mengetahui jumlah riil tenaga honorer karena pemerintah sudah melarang ada pengangkatan honorer baru," tambah Surodal Santoso.

Upaya pemetaan kebutuhan pegawai honorer tegasnya, menuai kendala karena sejumlah pejabat di SKPD terkesan menutup-nutupi atau menyembunyikan jumlah tenaga honorer dengan alasan takut dikurangi. (*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018