Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim berpendapat bahwa idealnya pemanfaatan dana desa sebesar 60 persen untuk pemberdayaan masyarakat agar terjadi percepatan penggalian potensi desa.

"Memang tidak ada aturan khusus mengenai persentase ini, namun sebaiknya gunakan lebih banyak untuk pemberdayaan, jadi perbandingannya adalah 60:40. Sisanya yang 40 persen untuk pembangunan fisik," ujar Kepala DPMPD Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Sabtu.

Namun, lanjutnya, jika sarana dan prasarana fisik sudah banyak yang terpenuhi di desa tertentu, bisa saja dana desa untuk pemberdayaan lebih ditingkatkan lagi menjadi 70-80 persen, yang penting harus melalui proses musyawarah bersama perwakilan elemen masyarakat.

Tahun 2018, Provinsi Kaltim mendapat dana desa senilai Rp730,92 miliar untuk 841 desa/kampung yang tersebar di tujuh kabupaten. Seharusnya anggaran sebesar itu sudah mengarah pada pengembangan potensi ekonomi lokal karena dana desa sudah diberikan sejak tahun 2015 yang sudah banyak untuk pembangunan fisik.

Fendi mengatakan itu karena hingga kini masih banyak desa/kampung di Kaltim yang condong memanfaatkan dana desa untuk pembangunan fisik, karena membangun fisik lebih cepat terlihat mata dan tidak membutuhkan ide kreatif dalam upaya meningkatkan perekonomian.

Padahal, lanjutnya, maksud dari dikucurkannya dana desa adalah selain untuk membangun infrastruktur desa, juga untuk pemberdayaan baik memberdayakan masyarakat agar SDM-nya meningkat maupun memberdayakan potensi lokal desa dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.

Ia menyatakan bahwa tiap desa memiliki potensi yang berbeda dan masing-masing potensi itu bisa dikembangkan. Bagi desa yang lebih dominan dalam perkebunan kakao misalnya, maka bisa dikembangkan mulai dari ekstensifikasi hingga pada pengembangan produk setengah jadi, bahkan menjadi produk jadi yang siap konsumsi.

Begitu juga dengan produk lain yang potensinya ada namun warga tidak sadar bahwa itu adalah potensi. Misalnya pohon aren yang menjadi penghasil gula merah. Di sisi lain Kaltim masih mendatangkan gula merah dari luar daerah.

Untuk itu, aren yang sudah tumbuh baik secara alami maupun yang ditanam warga sebelumnya, bisa dijadikan bahan baku menjadi gula merah, di samping juga melakukan penanaman aren guna menuju sekala produksi yang lebih besar.

"Pemerintah sudah menyiapkan anggaran besar, jadi sekarang tinggal kreativitas kepala desa dan warga saja bagaimana berpikir memajukan desa dan terus menggali ide kreatif karena masih banyak potensi lain yang bisa dikembangkan," ucap Fendi. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018