Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Jauhar Effendi minta Bupati Paser segera  mempercepat proses pencairan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat ke kas desa-desa yang ada di daerah itu.

"Kami mohon Bupati Paser bisa mempercepat proses pencairan dana desa. Karena memang di sebagian daerah prosesnya agak lambat, mudah-mudahan di Paser tidak demikian,” kata Jauhar usai kegiatan dialog interaktif bertajuk " Kiprah Desa " di Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser, Kamis (2/8).

Ia  mengatakan idealnya dana desa dari pemerintah pusat yang  telah ditransfer dari kas negara ke kas daerah, sudah harus ditransfer satu minggu setelahnya ke kas desa masing-masing. 

"Oleh karena itu kami mohon dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terus memfasilitasi percepatan pencairan dana desa dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan, nanti kalau tidak dicairkan malah bisa hangus,” ujarnya.

Dana desa menurut Jauhar memiliki kelemahan yaitu tidak adanya alokasi dana operasional guna menunjang kegiatan bagi Kepala Desa dan perangkatnya, sehingga  Kepala Desa dan perangkatnya lebih tertarik pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.

Hal itu dikarenakan  penghasilan Kepala Desa dan perangkatnya dari ADD , sehingga  mereka cenderung  lebih mendahulukannya.

Menurut Jauhar Pemerintah Desa di Kaltim, termasuk di Paser belum secara berimbang mengalokasikan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Pada umumnya  sekitar 75 persen untuk pembangunan dan 25 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Padahal idealnya 60 persen untuk pembangunan dan 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat,” kata Jauhar.

Lanjut Jauhar alokasi dana untuk pemberdayaan masyarakat  tidak kalah penting dari pembangunan infrastruktur karena menyangkut kepentingan dasar seperti kesehatan, pendidikan sanitasi, air bersih, hingga persoalan gizi.(*/Kominfo Paser)

 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018