Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh akan melantik 19 petinggi (kepala kampung) hasil pemilihan serentak pada 2 Juli lalu, kemudian pemlihan petinggi di Kampung Matalibaq yang akan digelar pada 27 Juli 2018.

"Rencananya Pak Bupati melantik para petinggi terpilih pada Agustus mendatang, namun tanggal pastinya belum ditentukan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu S Lawing Nilas di Ujoh Bilang, Selasa.

Sebenarnya, lanjut Lawing, Matalibaq pada 2 Juli lalu juga sudah melakukan pemilihan petinggi serentak, namun karena Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) setempat sudah habis masa jabatannya, maka tidak bisa mengesahkan poses pemilihan petinggi yang dijalankan panitia sehingga pemilihannya diulang.

Untuk rencana pemilihan petinggi di Matalibaq pada 27 Juli ini, DPMK Mahakam Ulu bersama pihak terkait sudah mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga diharapkan prosesnya bisa berjalan lancar sampai pada pelantikan.

Sedangkan untuk rencana pelantikan pada Agustus, ia mengaku sudah memerintahkan tim di DPMK Mahakam Ulu memerhatikan hal yang terkecil sekalipun, termasuk memastikan bahwa pakaian dinas yang akan dikenakan oleh petinggi terpilih sudah siap.

Ia juga minta kepada panitia pemilihan petinggi segera melaporkan kepadanya secara tertulis tentang hasil pemilihan, yakni siapa nama-nama petinggi terpilih supaya ia juga bisa melaporkan kepada bupati setempat.

"Kemudian menyusul laporan tertulis tentang hasil pemilihan yang akan dilakukan di Matalibaq pada 27 Juli. Jadi, laporan hasil pemilihan pada 2 Juli tidak perlu menunggu rencana pemilihan pada 27 Juli karena waktu pelaksanaannya berbeda meski agendanya sama-sama pemilihan petinggi," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa sudah banyak warga kampung yang mendatangi petinggi terpilih untuk urusan surat menyurat, karena masyarakat mengira bahwa begitu sudah terpilih menjadi petinggi, maka bisa menandatangani surat-menyurat, tapi untungnya petinggi terpilih paham bahwa bisa menandatangani surat menyurat jika sudah sah dilantik.

"Jadi saya harap petinggi terpilih dan masyarakat sabar menunggu hari pelantikan. Setelah sah dilantik, baru petinggi terpilih resmi berkantor dan menjalankan tugas-tugasnya, termasuk bisa menandatangani surat yang diajukan oleh warganya," ucap Lawing. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018