Samarinda (Antaranews Kaltim) - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengaku merinding saat mendengar dan menyaksikan kasus penyelundupan narkoba besar-besaran yang masuk ke Indonesia beberapa waktu terakhir jumlahnya hingga ton-tonan.

"Terus terang, sampai merinding saya mendengar laporan Ibu Siti (Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Hj Siti Zaekhomsyah, red), karena narkoba yang diselundupkan jumlahnya sangat besar," kata Syaharie Jaang saat menghadiri acara peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis.

Jaang juga mengaku sedih dan prihatin karena Kota Samarinda menempati peringkat tertinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba se-Kaltim.

Apalagi, barang haram itu telah masuk ke hampir seluruh elemen masyarakat, mulai pelajar, aparat pemerintah (Aparatur Sipil Negara) hingga TNI dan Polri.

"Mohon maaf, kalau oknum anggota TNI dan Polri sudah terkena narkoba, bagaimana mereka bisa menjaga negara dan masyarakat. Bahkan, ada bupati dan kepala dinas yang juga kena. Jangan sampai di Samarinda seperti itu," ujarnya.

Jaang tidak memungkiri kalau ada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang pernah tertangkap karena mengkonsumsi sabu-sabu di kantornya.

"Ngakunya kerja lembur, tapi ternyata pakai narkoba. Makanya tidak perlu ada lembur, kalau lembur itu karyawan perusahaan, pegawai negeri tidak ada lembur," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota meminta kepada para orang tua, terutama ibu-ibu rumah tangga untuk menjaga suami dan anak-anaknya dari pengaruh narkoba.

"Saya juga siap terjun langsung menjadi relawan bersama BNN. Kalau BNNK ada kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah atau tempat lain, saya siap ikut selama tidak sibuk dan tidak perlu dibayar," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Samarinda Hj Siti Zaekhomsyah mengungkapkan bahwa tingkat prevelensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim mencapai 3,1 persen dari total jumlah penduduk, lebih tinggi dibanding angka prevelensi nasional yang hanya 1,77 persen.

"Untuk di Provinsi Kaltim, tertinggi memang di Samarinda. Selama 2017, BNNK mengungkap sebanyak 20 kasus dari target hanya 10 kasus dengan tersangka sebanyak 26 orang. Sebenarnya kami bisa saja mengungkap lebih banyak kasus, tetapi anggaran dan personel BNNK sangat terbatas," jelasnya.

Sedangkan selama periode Januari hingga Juni 2018, BNNK Samarinda sudah mengungkap sebanyak 11 kasus penyalahgunaan narkoba dari target hanya lima kasus, dengan menyita barang bukti narkoba sebanyak 139 gram sabu-sabu dan 9,5 ganja, serta belasan tersangka.

Pada peringatan HANI 2018, BNNK Samarinda memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga pemerintah, swasta, LSM, dan masyarakat yang dinilai ikut berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Penerima penghargaan itu antara lain Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda Muhammad Faisal, GM Hotel Aston Samarinda Widya Paramantha, Ketua RT 3 Kelurahan Selili Ahmad Dimyati, Ketua FKPM Kelurahan Pelita Marno Mukti, Kepala Biro Tribun Kaltim cabang Samarinda Fransina Luhukay, dan Kepala Biro Perum LKBN Antara Kaltim Didik Kusbiantoro. (*)

Pewarta: Antara

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018