Samarinda (Antaranews Kaltim) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur pada Mei 2018 tercatat 46,80 persen, atau menurun hingga 7,34 poin dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya yang sebesar 54,14 persen.

"Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada Mei 2018 hanya 1,85 hari. Untuk rata-rata lama tamu mancanegara menginap 3,82 hari, kemudian rata-rata lama tamu nusantara menginap 1,83 hari,"ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Minggu.

Adapun rincian dari total TPK yang sebesar 46,80 persen pada Mei itu adalah untuk hotel berbintang 1 hanya sanggup menjual kamarnya sebanyak 28,90 persen dari total kamar yang ada, atau mengalami peningkatan 8,82 poin ketimbang TPK April yang tercatat 20,09 persen. 

Kemudian hotel berbintang 2 pada Mei tercatat dengan TPK 43 persen, terjadi penurunan 8,46 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 51,46 persen, bahkan minus 13,90 poin ketimbang Mei 2017 yang sebesar 56,90 persen.

Selanjutnya TPK pada hotel berbintang 3 yang pada Mei 2018 tercatat 54,83 persen, terjadi penurunan 7,78 poin ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 62,62 persen, bahkan turun 3,18 poin ketimbang Mei 2017 yang tercatat 58,01 persen.  Berikutnya untuk hotel bintang 4 yang pada Mei dengan TPK 49,28 persen, terjadi penurunan tipis 2,12 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 51,40 persen, dan naik 4,48 poin ketimbang Mei 2017 yang tercatat 44,79 persen.

Untuk hotel bintang 5, lanjutnya, pada Mei 2018 memiliki TPK 31,63 persen, atau terjadi penurunan cukup besar hingga minus 17,77 poin ketimbang April yang tercatat 49,40 persen, dan minus 30,14 poin ketimbang Mei 2017 yang tercatat 61m78 persen. 

"Apabila dilihat menurut klasifikasinya, maka pada Mei 2018 hotel berbintang 3 mengalami TPK tertinggi, yakni mencapai 54,83 persen, kemudian TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yang hanya 28,90 persen,"katanya. (*)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018