Bontang (ANTARA News Kaltim) - Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tiga kecamatan yang menjadi pusat mobilisasi massa di Kota Bontang rata-rata mencapai sekitar 900 orang per hari.

"Contoh dalam dua hari ini untuk Kecamatan Bontang Utara terlayani 731 orang, Kecamatan Bontang Selatan terlayani 535 orang, Bontang Barat 573, maka total 1.839 dibagi dua hari akan ditemukan rata-rata 919,5 orang per hari atau mendekati angka seribu per hari," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Hamdi Abdillah, di Bontang, Kamis.

Agregat penduduk yang wajib E-KTP di Kota Bontang, Kaltim, adalah 122.589 jiwa. Hingga 2 November 2011 wajib E-KTP yang telah terlayani di Bontang Selatan 3.991 orang, Bontang Utara 3.555 orang, Bontang Barat 4.797 orang, sehingga total 12.797 orang.

"Dari agregat 122.589 orang dikurangi yang telah terlayani 12.797 orang, maka sisa 109.792 orang. Ketika diambil rata-rata sehari seribu orang maka waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian E-KTP adalah 109 hari lagi," ujar Hamdi.

Menurut Hamdi, waktu penyelesaian ini akan berkurang atau lebih cepat lagi ketika komitmen penambahan dua set peralatan, datangnya tepat waktu sesuai janji pada 12 November 2011.

"Insya Allah jika penambahan dua set alat telah tiba, maka waktu yang dibutuhkan di bawah 109 hari atau kurang dari tiga bulan," terang Hamdi.

Faktor listrik menjadi kendala tersendiri untuk proses kelancaran pelayanan E-KTP. Hamdi menjelaskan, pra pelaksanaan E-KTP pada Agustus lalu telah dilakukan pembicaraan khusus dengan PLN Cabang Bontang untuk jaminan aliran listrik selama pelaksanaan E-KTP.

"Tetapi saat kerusakan dan ada perbaikan trafo listrik maka pemadaman aliran listrik tidak bisa dihindari, tetapi PLN telah berupaya menekan seminimal mungkin," kata Hamdi.(*)

   

Pewarta: Suratmi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011