Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Pemerintah kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, telah menerima Dana Desa (DD) tahap II yang sebesar 40 persen sehingga semua pihak diminta semangat mengajukan pencairan.

"Informasi yang saya terima, tanggal 29 Juni 2018, dana desa tahap II sudah masuk ke RKUD. Mari kita sama-sama mendorong pemerintah kampung segera mengajukan pencairan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahulu S Lawing Nilas di Ujoh Bilang, Kamis.

Lawing mengatakan itu ketika menggelar rapat evaluasi kegiatan dan rencana kerja bersama staf dan Tenaga Teknis (TT) Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil Sejahtera (Gerbangmas). Gerbangmas merupakan program unggulan Pemkab Mahulu dalam percepatan pembangunan desa/kampung.

Selain meminta kepala bidang dan staf memberikan semangat kepada kampung dalam pengajuan DD tahap II, ia juga minta TT memerintahkan semua Pendamping Kampung mulai tingkat kecamatan hingga tingkat kampung melakukan pendampingan untuk percepatan pengajuan DD.

Para pendamping, lanjut Lawing, hampir tiap hari berada di tempat tugasnya, sehingga sudah seharusnya diperbanyak waktunya melakukan koordinasi dengan petinggi maupun aparatur kampung, termasuk membantu petinggi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Untuk itu, pendamping kampung harus aktif, termasuk membantu melengkapi persyaratan dalam pengajuan DD tahap II, yakni salah satu syaratnya adalah melampirkan Laporan Pertangungjawaban (LPj) Anggaran Penggunaan dan Belanja Kampung (APBKam) 2017.

Ia mengatakan bahwa total DD Mahulu dari APBN 2018 senilai Rp56,36 miliar untuk 50 kampung yang tersebar di lima kecamatan. Dari jumlah itu, senilai Rp11,27 miliar hampir semua sudah terserap untuk pembangunan di masing-masing kampung.

Sedangkan saat ini, untuk yang tahap II dengan besaran 40 persen atau senilai Rp22,54 sudah ditransfer ke RKUD, sehingga diharapkan kepada semua pemerintah kampung segera mengajukan pencairannya.

"Saya harap DD digunakan oleh kampung sesuai dengan keinginan pemerintah pusat, yakni untuk pemberdayaan dan pembangunan guna meningkatkan ekonomi masyarakat, termasuk untuk menggali potensi ekonomi lokal kampung," ucap Lawing. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018