Samarinda (Antaranews Kaltim) - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Kalimantan Timur dalam tujuh tahun terakhir sejak 2010 hingga 2017 terus mengalami peningkatan yang menggambarkan bahwa pembangunan sektor sumber daya manusia mengalami kemajuan.
"IPM di Provinsi Kaltim meningkat dari 71,31 persen tahun 2010 naik menjadi 75,12 persen pada 2017 dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 0,75 persen per tahun," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Selasa.
Pada periode 2016-2017, lanjutnya, IPM Kaltim tumbuh 0,71 persen, lebih tinggi ketimbang pertumbuhan pada perode 2015-2016 yang tumbuh sebesar 0,56 persen.
Selama periode 2010 hingga 2017, IPM Kaltim menunjukkan pertumbuhan positif, namun status pembangunan manusia Kaltim masih belum mengalami lompatan meski hingga saat ini pembangunan manusianya masih berstatus tinggi bersama delapan provinsi lain di Indonesia.
Ia merinci pertumbuhan IPM Kaltim per tahun, yakni tahun 2010 sebesar 71,31 persen yang diperoleh dari komoponen umur harapan hidup saat lahir (UHH) 72,89 tahun, harapan lama sekolah (HLS) 11,87 tahun, rata-rata lama sekolah (RLS) 8,56 tahun, dan pengeluaran per kapita Rp10,790.000.
Kemudian IPM tahun 2011 naik menjadi 72,02 persen yang diperoleh dari komponen UHH selama 72,10 tahun, HLS selama 12,06 tahun, RLS selama 8,79 tahun, dan pengeluaran per penduduk (kapita) senilai Rp10.927.000.
Pada 2012 IPM Kaltim kembali naik menjadi 72,62 persen yang berasal dari komponen UHH selama 73,32 tahun, HLS selama 12,46 tahun, RLS selama 8,83 tahun, dan pengeluaran per kapita disesuikan senilai Rp10.944.000.
Di tahun 2013 juga naik lagi menjadi 73,21 persen yang diperoleh dari komponen UHH 73,52 tahun, HLS 12,85 tahun, RLS 8,87 tahun, pengeluaran per kapita disesuikan senilai Rp10.981.00.
Tahun 2014 juga naik menjadi 73,82 persen dengan rincian komponennya adalah UHH 73,62 tahun, HLS 13,17 tahun, RLS 9,04 tahun, dan pengeluaran per kapita disesuikan senilai Rp11.019.000.
Selanjutnya tahun 2015 IPM Kaltim kembali naik menjadi 74,17 persen dengan perolehan komponen UHH 73,65 tahun, HLS 13,18 tahun, RLS 9,15 tahun, dan pengeluaran per kapita disesuikan Rp11.229.000.
Tahun 2016 naik menjadi 74,59 persen yang diperoleh dari komponen UHH 73,65 tahun, HLS 13,35 tahun, RLS 9,24 tahun, dan pengeluaran per kapita disesuikan Rp11.355.000.
Berikutnya di tahun 2017 juga kembali naik menjadi 75,12 persen yang diperoleh dari komponen UHH 73,70 tahun, HLS 13,49 tahun, RLS 9,36 tahun, dan pengeluaran per kapita disesuikan Rp11.612.000.
"Peningkatan IPM Kaltim pada 2017 terjadi di semua kabupaten/kota dengan IPM tertinggi di Kota Bontang yang sebesar 79,47 persen, sementera terendah terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu yang tercatat 66,09 persen," tutur Atqo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"IPM di Provinsi Kaltim meningkat dari 71,31 persen tahun 2010 naik menjadi 75,12 persen pada 2017 dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 0,75 persen per tahun," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Selasa.
Pada periode 2016-2017, lanjutnya, IPM Kaltim tumbuh 0,71 persen, lebih tinggi ketimbang pertumbuhan pada perode 2015-2016 yang tumbuh sebesar 0,56 persen.
Selama periode 2010 hingga 2017, IPM Kaltim menunjukkan pertumbuhan positif, namun status pembangunan manusia Kaltim masih belum mengalami lompatan meski hingga saat ini pembangunan manusianya masih berstatus tinggi bersama delapan provinsi lain di Indonesia.
Ia merinci pertumbuhan IPM Kaltim per tahun, yakni tahun 2010 sebesar 71,31 persen yang diperoleh dari komoponen umur harapan hidup saat lahir (UHH) 72,89 tahun, harapan lama sekolah (HLS) 11,87 tahun, rata-rata lama sekolah (RLS) 8,56 tahun, dan pengeluaran per kapita Rp10,790.000.
Kemudian IPM tahun 2011 naik menjadi 72,02 persen yang diperoleh dari komponen UHH selama 72,10 tahun, HLS selama 12,06 tahun, RLS selama 8,79 tahun, dan pengeluaran per penduduk (kapita) senilai Rp10.927.000.
Pada 2012 IPM Kaltim kembali naik menjadi 72,62 persen yang berasal dari komponen UHH selama 73,32 tahun, HLS selama 12,46 tahun, RLS selama 8,83 tahun, dan pengeluaran per kapita disesuikan senilai Rp10.944.000.
Di tahun 2013 juga naik lagi menjadi 73,21 persen yang diperoleh dari komponen UHH 73,52 tahun, HLS 12,85 tahun, RLS 8,87 tahun, pengeluaran per kapita disesuikan senilai Rp10.981.00.
Tahun 2014 juga naik menjadi 73,82 persen dengan rincian komponennya adalah UHH 73,62 tahun, HLS 13,17 tahun, RLS 9,04 tahun, dan pengeluaran per kapita disesuikan senilai Rp11.019.000.
Selanjutnya tahun 2015 IPM Kaltim kembali naik menjadi 74,17 persen dengan perolehan komponen UHH 73,65 tahun, HLS 13,18 tahun, RLS 9,15 tahun, dan pengeluaran per kapita disesuikan Rp11.229.000.
Tahun 2016 naik menjadi 74,59 persen yang diperoleh dari komponen UHH 73,65 tahun, HLS 13,35 tahun, RLS 9,24 tahun, dan pengeluaran per kapita disesuikan Rp11.355.000.
Berikutnya di tahun 2017 juga kembali naik menjadi 75,12 persen yang diperoleh dari komponen UHH 73,70 tahun, HLS 13,49 tahun, RLS 9,36 tahun, dan pengeluaran per kapita disesuikan Rp11.612.000.
"Peningkatan IPM Kaltim pada 2017 terjadi di semua kabupaten/kota dengan IPM tertinggi di Kota Bontang yang sebesar 79,47 persen, sementera terendah terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu yang tercatat 66,09 persen," tutur Atqo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018