Samarinda (Antaranews Kaltim) – Pemerintah Kabupaten Paser kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2017 yang kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur .di Samarinda, Senin (28/5).
Predikat opini WTP ini diberikan langsung Oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim Cornell Syarief Prawiradiningrat kepada Wakil Bupati Paser Mardikansyah dan Ketua DPRD Paser Kaharudin, di Samarinda, Senin (28/5).
"Pemberian opini WTP ini berdasarkan beberapa kriteria penilaian di antaranya kesesuaian dengan standar akuntasi keuangan pemerintah daerah, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Cornell Syarief
Ia mengatakan Pemkab Paser mendapatkan predikat WTP dan laporan keuangan Kabupaten/Kota di Kaltim cukup baik meski masih ada beberapa yang perlu diperbaiki.
Sementara itu Wakil Bupati Paser Mardikansyah berharap predikat yang didapat bisa menjadi motivasi aparatur pemerintah daerah dalam bekerja.
"Alhamdulilah kita sudah lima kali meraih WTP. Semoga kedepan aparatur pemerintah semakin disiplin dalam laporan keuangan, dan predikat ini jangan membuat kita lengah," kata Mardikansyah.
Dia menyatakan predikat WTP bisa kembali diperoleh tahun 2019 jika laporan keuangan tetap mengacu pada ketetapan dan peraturan yang berlaku. Apalagi persoalan terkait aset atau kekayaan daerah yang harus dikelola dan dilaporkan keberadaanya sudah dibuatkan laporannya dengan baik.
"Jika ingin meraih WTP kembali tahun depan kita harus ikuti petunjuk dan aturan dalam laporan keuangan daerah, terutama menyangkut aset dan kekayaan daerah," ujar Mardikansyah.
Ia juga meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar giat melaporkan kegiatan tepat waktu sehingga tidak merepotkan saat diminta laporan dari BPK.
Ketua DPRD Paser Kaharudin mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK atas laporan keuangan tahun 2017.
"Kita akan tindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat dua bulan sejak laporan ini saya terima," kata Kaharudin.
DPRD Paser kata Kaharudin sebagaimana fungsinya yakni sebagai legislasi, penganggaran dan pengawasan, akan terus mengawasi Pemerintah daerah agar sistem keuangan daerah berjalan dengan baik.
"DPRD Paser akan terus melakukan pengawasi, sebagaimana fungsi pengawasan, agar sistem keuangan daerah kita berjalan dengan baik untuk pembangunan," ujar Kaharudin.(*/Kominfo Paser)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018