Penajam (Antaranews Kaltim) - Warga di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang terdampak kebocoran pipa penyalur minyak mentah milik PT Pertamina (Persero) beberapa waktu lalu akan segera mendapat santunan yang dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui Antara di Penajam, Rabu, mengatakan, pemerintah kabupaten akan memfasilitasi musyawarah antara pihak Pertamina dengan para korban terdampak pencemaran minyak.
"Musyawarah itu untuk mengomunikasikan kebijakan pemberian santunan korban terdampak pencemaran minyak mentah dari Pertamina," jelasnya.
Tohar telah bertemu dengan perwakilan PT Pertamina untuk membahas persiapan pelaksanaan musyawarah tersebut.
Pada pertemuan itu, PT Pertamina menyanggupi akan memberikan santunan terhadap korban terdampak pencemaran minyak.
"Pertamina menargetkan pemberian santunan korban terdampak pencemaran minyak di Kabupaten Penajam Paser Utara sebelum lebaran," ungkap Tohar.
Sekkab berpesan kepada seluruh korban terdampak pencemaran minyak yang sudah terdata untuk hadir pada musyawarah itu.
"Para korban terdampak pencemaran minyak harus hadir dalam musyawarah dengan Pertamina, jangan diwakili," tegas Tohar.
Para korban yang terdata itu terdampak tumpahan mimyak di perairan Teluk Balikpapan dan kebocoran pipa penyalur minyak milik Pertamina di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Tim terpadu pengumpul data kerugian pencemaran minyak mentah Kabupaten Penajam Paser utara telah melakukan pendataan dan verifikasi korban.
"Hasil pendataan dan verifikasi korban terdampak pencemaran minyak mentah itu telah diserahkan kepada Pertamina untuk diproses menerima ganti rugi," tambah Tohar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui Antara di Penajam, Rabu, mengatakan, pemerintah kabupaten akan memfasilitasi musyawarah antara pihak Pertamina dengan para korban terdampak pencemaran minyak.
"Musyawarah itu untuk mengomunikasikan kebijakan pemberian santunan korban terdampak pencemaran minyak mentah dari Pertamina," jelasnya.
Tohar telah bertemu dengan perwakilan PT Pertamina untuk membahas persiapan pelaksanaan musyawarah tersebut.
Pada pertemuan itu, PT Pertamina menyanggupi akan memberikan santunan terhadap korban terdampak pencemaran minyak.
"Pertamina menargetkan pemberian santunan korban terdampak pencemaran minyak di Kabupaten Penajam Paser Utara sebelum lebaran," ungkap Tohar.
Sekkab berpesan kepada seluruh korban terdampak pencemaran minyak yang sudah terdata untuk hadir pada musyawarah itu.
"Para korban terdampak pencemaran minyak harus hadir dalam musyawarah dengan Pertamina, jangan diwakili," tegas Tohar.
Para korban yang terdata itu terdampak tumpahan mimyak di perairan Teluk Balikpapan dan kebocoran pipa penyalur minyak milik Pertamina di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Tim terpadu pengumpul data kerugian pencemaran minyak mentah Kabupaten Penajam Paser utara telah melakukan pendataan dan verifikasi korban.
"Hasil pendataan dan verifikasi korban terdampak pencemaran minyak mentah itu telah diserahkan kepada Pertamina untuk diproses menerima ganti rugi," tambah Tohar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018