Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kepemilikan dokumen kependudukan di Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat dua nasional dengan capaian 103,69 persen, berada di bawah Provinsi Jambi dengan cakupan akta kelahiran yang mencapai 106,79 persen.

"Capaian peringkat dua Kaltim ini berdasarkan data yang disampaikan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrulloh," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Senin.

Atas capaian peringkat dua nasional tersebut, maka ia mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) beserta jajarannya di kabupaten/kota se-Kaltim, sehingga berkat kerja keras mereka dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya Akta Kelahiran Anak, bisa mengangkat nama provinsi.

Ia berharap keberhasilan ini akan semakin memacu kinerja penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil di daerah, termasuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat luas.

Halda melanjutkan bahwa dengan jiwa korsa, jajaran Disdukcapil baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berkomitmen mewujudkan target kinerja penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk siap menyukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara Kasubbid Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk DKP3A Kaltim, Sulekan mengatakan bahwa untuk prioritas ke depan, pihaknya akan lebih mengoptimalkan perekaman dan pencetakan KTP-el di daerah-daerah.

Tujuannya adalah agar semua penduduk wajib KTP-el bisa melakukan perekaman dan telah memiliki KTP-el sebagai bukti identitas diri untuk keabsahan sebagai warga negara dan bisa memperoleh akses pelayanan publik.

Sebelumnya, Zudan Arief Fakrulloh merinci capaian cakupan akta kelahiran yakni Jambi sebesar 106,79 persen, Kaltim 103,69 persen, DKI Jakarta 101,29 persen, Lampung 97,85 persen, Gorontalo 95,96 persen, Jawa Barat 95,23 persen, Sulawesi Utara 94,37 persen, Jawa Tengah 93,89 persen, Kalimantan Tengah 93,37 persen, dan Bengkulu 92,49 persen.

Di Sulawesi Tenggara, cakupan akta kelahirannya cukup menggembirakan karena sudah 92,40 persen, sedangkan Sumatera Selatan 91,94 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 91,82 persen, Bangka Belitung 91,60 persen, Nusa Tenggara Barat 90,47 persen, dan Kalimantan Selatan tercatat 90,10 persen.

Secara nasional, lanjutnya, persentase cakupan akta kelahiran anak pada posisi Maret 2018, cakupan akta kelahiran telah mencapai 88,66 persen, hal ini berarti target RPJMD Nasional sampai 2019 sudah tercapai.

"Bagi kabupaten/kota yang belum herhasil memenuhi target, saya harap membuat program yang lebih fokus, yaitu Program Semua Murid Dapat Akta. Untuk keberhasilan program ini, perlu kerja sama dengan sekolah mulai jenjang SD, SMP, SMA dan yang sederajat dengan pelayanan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lain," ucap Zudan. (*)



 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018