Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Tim gabungan menemukan pelanggaran pemakaian elpiji tabung kemasan 3 kilogram yang dilakukan pengusaha kuliner skala besar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, saat melakukan inspeksi mendadak, Kamis.
Inspeksi mendadak (sidak) elpiji subsidi itu melibatkan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), kepolisian, dan Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) VI.
"Padahal elpiji 3 kilogram ini untuk rakyat miskin atau pengusaha mikro," tegas Kepala Seksi Bahan Pokok Strategis Dinas Perdaganan Kota Balikpapan Adi Sudarto, saat sidak di warung Bakso Lek Min di Jalan Jenderal Sudirman, Pertigaan Le Grandeur.
Di warung bakso itu, tim gabungan menemukan sebanyak 90 tabung elpiji 3 kilogram. Sebanyak 86 tabung ada di belakang warung dan sebagian lagi masih belum dipakai, sementara sebagian lainnya sudah kosong.
Empat tabung elpiji lainnya sedang dipakai gasnya untuk memanaskan kuah kaldu bakso.
"Sudah seperti pangkalan elpiji saja ini," tambah Adi Sudarto.
Warung Bakso Lek Min cukup terkenal di Kota Balikpapan dan selalu ramai dikunjungi warga Kota Minyak setiap hari untuk menikmati menu bakso dan mie ayam.
"Sebenarnya kami selang-seling penggunaannya dengan elpiji 12 kilogram," kata Agung, mewakili pemilik warung itu yang tidak muncul saat tim sidak datang.
Menurut Agung, elpiji subsidi yang dipakai warung baksonya dipasok oleh tetangga yang menjadi pengecer. Tetangga yang disebutnya itu sebagai Ketua RT 10.
"Itu rumahnya di depan warung ini," katanya.
Tim gabungan kemudian menyodorkan surat pernyataan kepada pengelola warung bakso tersebut untuk tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi yang bukan haknya.
"Hari Senin (7/5) kami harapkan sudah tidak lagi konsumsi gas dari kemasan yang disubsidi yang bukan haknya," tegas Adi Sudarto.
Untuk menegakkan aturan itu, Satpol PP akan berpatroli dan juga sidak di tempat-tempat tertentu, termasuk kembali ke tempat usaha yang sudah berkomitmen untuk menggunakan elpiji nonsubsidi.
Saat sidak di bakso Lek Min juga dilakukan tanda tangan kesiapan untuk tidak menggunakan gas subsidi lagi.
"Ini langkah-langkah pembinaan agar masyarakat yang mampu menggunakan gas tabung nonsubsidi," tambah Adi.
Selain di warung Lek Min, tim gabungan juga mendatangi Rumah Makan Prasmanan Cocom di dekat Lapangan Merdeka, Balikpapan, dan Rumah Makan Koki Acang.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 545/1508/EK tentang Peruntukan Penggunaan Liqufied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi Tabung 3 Kilogram.
"Agar distribusi elpiji 3 kilogram ini tepat sasaran," kata Manajer Regional Komunikasi dan CSR Pertamina Yudi Nugraha.
Di sisi lain, perbedaan harga antara elpiji kemasan 3 kilogram subsidi dengan kemasan 12 kilogram yang nonsubsidi memang sangat jauh.
Harga empat tabung elpiji 3 kilogram (total volume 12 kg) hanya lebih kurang Rp68.000, sementara elpiji kemasan 12 kilogram tabung biru dibanderol Rp145.000. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Inspeksi mendadak (sidak) elpiji subsidi itu melibatkan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), kepolisian, dan Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) VI.
"Padahal elpiji 3 kilogram ini untuk rakyat miskin atau pengusaha mikro," tegas Kepala Seksi Bahan Pokok Strategis Dinas Perdaganan Kota Balikpapan Adi Sudarto, saat sidak di warung Bakso Lek Min di Jalan Jenderal Sudirman, Pertigaan Le Grandeur.
Di warung bakso itu, tim gabungan menemukan sebanyak 90 tabung elpiji 3 kilogram. Sebanyak 86 tabung ada di belakang warung dan sebagian lagi masih belum dipakai, sementara sebagian lainnya sudah kosong.
Empat tabung elpiji lainnya sedang dipakai gasnya untuk memanaskan kuah kaldu bakso.
"Sudah seperti pangkalan elpiji saja ini," tambah Adi Sudarto.
Warung Bakso Lek Min cukup terkenal di Kota Balikpapan dan selalu ramai dikunjungi warga Kota Minyak setiap hari untuk menikmati menu bakso dan mie ayam.
"Sebenarnya kami selang-seling penggunaannya dengan elpiji 12 kilogram," kata Agung, mewakili pemilik warung itu yang tidak muncul saat tim sidak datang.
Menurut Agung, elpiji subsidi yang dipakai warung baksonya dipasok oleh tetangga yang menjadi pengecer. Tetangga yang disebutnya itu sebagai Ketua RT 10.
"Itu rumahnya di depan warung ini," katanya.
Tim gabungan kemudian menyodorkan surat pernyataan kepada pengelola warung bakso tersebut untuk tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi yang bukan haknya.
"Hari Senin (7/5) kami harapkan sudah tidak lagi konsumsi gas dari kemasan yang disubsidi yang bukan haknya," tegas Adi Sudarto.
Untuk menegakkan aturan itu, Satpol PP akan berpatroli dan juga sidak di tempat-tempat tertentu, termasuk kembali ke tempat usaha yang sudah berkomitmen untuk menggunakan elpiji nonsubsidi.
Saat sidak di bakso Lek Min juga dilakukan tanda tangan kesiapan untuk tidak menggunakan gas subsidi lagi.
"Ini langkah-langkah pembinaan agar masyarakat yang mampu menggunakan gas tabung nonsubsidi," tambah Adi.
Selain di warung Lek Min, tim gabungan juga mendatangi Rumah Makan Prasmanan Cocom di dekat Lapangan Merdeka, Balikpapan, dan Rumah Makan Koki Acang.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 545/1508/EK tentang Peruntukan Penggunaan Liqufied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi Tabung 3 Kilogram.
"Agar distribusi elpiji 3 kilogram ini tepat sasaran," kata Manajer Regional Komunikasi dan CSR Pertamina Yudi Nugraha.
Di sisi lain, perbedaan harga antara elpiji kemasan 3 kilogram subsidi dengan kemasan 12 kilogram yang nonsubsidi memang sangat jauh.
Harga empat tabung elpiji 3 kilogram (total volume 12 kg) hanya lebih kurang Rp68.000, sementara elpiji kemasan 12 kilogram tabung biru dibanderol Rp145.000. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018