Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerbitkan perubahan harga eceran tertinggi elpiji tabung ukuran 3 kilogram yang akan diberlakukan setelah beroperasinya stasiun pengisian bahan bakar elpji di Kecamatan Babulu.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli, ditemui Antara di Penajam, Kamis, mengatakan, perubahan HET elpiji bersubsidi itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 030/135/2018.

Pemkab Penajam Paser Utara menetapkan HET elpiji tabung ukuran 3 kilogram, menyusul segera dioperasikannya SPBE di Kecamatan Babulu pada pertengahan Mei 2018.

"HET terbaru itu akan diberlakukan setelah SPBE di Kecamatan Babulu beroperasi sekitar pekan kedua atau ketiga Mei," katanya.

Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan sosialisasi perubahan HET elpiji bersubsidi kepada para agen dan pangkalan penjualan elpiji, serta masyarakat.

Berdasarkan harga terbaru, HET elpiji terbagi dalam tiga zona atau wilayah, disesuaikan dengan jarak tempuh pendistribusian elpiji dari SPBE ke wilayah itu.

Untuk wilayah Kecamatan Waru dan Babulu, HET ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung, sedangkan di Kecamatan Penajam dan Sepaku sedikit lebih mahal yakni sebesar Rp19.000 per tabung.

Khusus untuk wilayah tiga Kelurahan terjauh di Kecamatan Penajam, yakni Kelurahan Jenebora, Gersik dan Pantai Lango, dengan kondisi jalan yang cukup berat, HET ditetapkan sebesar Rp22.000 per tabung.

Sejak 2015 hingga saat ini, HET elpiji tabung ukuran 3 kilogram di seluruh wilayah Penajam Paser Utara ditetapkan sebesar Rp22.000 per tabung.

SPBE di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, yang dikelola PT Bintang Mandiri dengan kapasitas 50 ton per hari tersebut akan melayani kebutuhan masyarakat di dua daerah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser. (*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018