Penajam (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melibatkan tim dari pasangan calon bupati-calon wakil bupati dalam mendesain surat suara yang akan digunakan pada pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018.

Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi saat dihubungi Antara di Penajam, Sabtu, mengatakan, lembaganya sudah melakukan pembahasan mengenai desain surat suara bersama tiga tim pasangan cabup-cawabup.

Beberapa masukan yang disampaikan pasangan calon (paslon) antara lain nama dan gelar serta gambar masing-masing paslon, kemudian latar belakang warna pada gambar di surat suara.

Untuk penetapan akhir desain surat suara tersebut, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengundang kembali tiga tim paslon peserta pilkada.

"Kami akan adakan rapat koordinasi untuk meminta persetujuan sekaligus menetapkan desain surat suara itu," kata Feri.

Ia menambahkan, penyerahan desain surat suara kepada perusahaan percetakan yang memenangkan lelang paling lambat pada akhir April 2018.

"Rapat koordinasi itu merupakan finalisasi desain surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara 2018," tambahnya.

Feri juga menambahkan bahwa untuk perubahan nama dan gelar yang diusulkan masing-masing tim paslon akan disesuaikan dengan surat keputusan KPU Penajam Paser Utara saat penetapan paslon sebagai peserta pilkada.

Sementara permintaan untuk mengganti latar belakang warna gambar paslon pada surat suara tidak dapat dilakukan sebab telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2018.

"Tujuan rapat koordinasi penentuan akhir surat suara itu untuk mempermudah pemilih ketika melakukan pencoblosan, serta memperkuat keamanan agar surat suara tidak dapat dipalsukan," ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018