Penajam (Antaranews Kaltim) - Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kekurangan tenaga dokter spesialis untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.

Direktur RSUD Penajam Paser Utara Jense Grace Makisurat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan, saat ini rumah sakit memiliki sembilan dokter spesialis dengan status pegawai negeri sipil, yakni dokter spesialis radiologi, kandungan, anak, dokter gigi muda spesialis protodonsia, dan dokter gigi spesialis bedah mulut.

Sementara dokter spesialis ortopedi dan traumatology serta spesialis penyakit dalam telah mengundurkan diri maupun pensiun dari PNS. Pengunduran diri itu telah disetujui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2 April 2018.

"Kebutuhan paling mendesak adalah dokter spesialis penyakit dalam, sebab jumlah kunjungan pasien dalam satu hari rata-rata di atas 100 orang," kata Jense Grace.

Kekurangan dokter spsesialis tersebut membuat pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu menjadi tidak maksimal, terutama pelayanan spesialis, tambahnya.

RSUD Penajam Paser Utara kesulitan memberikan pelayanan spesialisasi kepada pasien karena tiga dokter spesialis kosong, setelah dua orang dokter spesialis mengundurkan diri dan satu orang memilih pensiun dengan alasan kesehatan.

Jense menambahkan, keberadaan dokter spesialis di RSUD yang berstatus tipe C sangat penting, karena sebagai rujukan pasien dari empat puskesmas di wilayah Penajam Paser Utara.

Apalagi, RSUD Ratu Aji Putri Botung sedang berupaya meningkatkan status dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B, sehingga pelayanan spesialisasi yang prima kepada pasien sangat dibutuhkan.

Untuk memberikan pelayanan spesialisasi pelayanan prima yang belum ada tersebut, lanjutnya, manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung telah mengajukan tenaga kedokteran kepada Kementerian Kesehatan.

"Pengajuan tenaga kedokteran kepeda Kemenkes itu kemungkinan disetujui untuk ditempatkan di RSUD Ratu Aji Putri Botung," tambahnya.

Kemenkes menjalankan program wajib kerja dokter spesialis yang menempatkan magang dokter baru lulus pendidikan program spesialis dari perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri, yang ditugaskan selama satu tahun di rumah sakit yang ditunjuk Kemenkes sebagai tempat magang dokter spesialis tersebut.(*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018