Tanjung Redeb, 27/10 (ANTARA) - Bupati Berau Drs Makmur HAPK MM, mengatakan, salah satu penyebab kerusakan jalan di Berau adalah operasional truk pengangkut kelapa sawit yang melebihi kapasitas ketahanan badan jalan.

"Kita sadari keberadaan investor turut mendukung pembangunan daerah, namun di sisi lain jika hal itu tidak dibarengi dengan perhatian terhadap kondisi infrastruktur maka akan menjadi penghambat bagi masyarakat termasuk perusahaan itu sendiri," tegas Bupati di Kecamatan Talisayan, Kamis.

Ia menyebutkan salah satu contoh yakni jalan penghubung Kecamatan Talisayan, kerusakan badan jalan banyak terlihat dan mengganggu kelancaran berkendaraan.

Bupati menginstruksikan kepada kepala kampung, lurah, camat, dinas perhubungan dan aparat kepolisian untuk berkoordinasi menekan kerusakan jalan akibat operasional kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TDS) Sawit.

"Sebab saya lihat sendiri yang mengangkut sawit itu melebihi kapasitas di atas ketahanan badan jalan, tolong perusahaan bisa lebih bijak sedikit mengenai hal ini," ujar Bupati.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Berau Daerah Pemilihan (Dapil) Talisayan, Burhanuddin. Ia mengatakan, agar kondisi jalan tak semakin parah, Dinas perhubungan Berau diminta untuk memperketat razia di daerah tersebut, dan berharap Dishub Berau juga membangun jembatan timbang.

"Tidak dapat disangkal, makin parahnya kondisi poros jalan tersebut akibat truk yang melintas di daerah tersebut muatannya selalu melebihi Maksimal Sumbu Terberat (MST), khususnya truk pengangkut TDS sawit dari perkebunan menuju pabrik pengolahan," ujarnya.

Mengenai hal ini, katanya, yang kian memprihatinkan diminta secepatnya penanganan ini direalisasikan. "Jika tidak apa yang sudah dibangun ini akan semakin bertambah parah, sangat disayangkan anggaran APBD Berau untuk membangun, dan memperbaiki dirusak akibat operasional perusahaan namun tidak ada tanggung jawab dan perhatian dari perusahaan," ungkap Burhanudin.

Ia meminta truk-truk tersebut mengurangi beban muatannya, maksimal muatan 5 ton, karena maksimal poros jalan hanya sebatas itu, sehingga jika truk bermuatan mencapai antara 10 ton hingga 15 ton pasti akan merusak jalan.(*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011