Penajam (Antaranews Kaltim) - Jalan poros jalur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah yang berada di depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali mengalami kerusakan, padahal baru dilakukan perbaikan.

Berdasarkan pantauan Antara di lapangan, Jumat, terlihat jalan poros jalur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah yang baru difungsikan kembali pada Desember 2017 itu, selain berlubang juga mengalami longsor di beberapa titik badan jalan.

Rendahnya kualitas proyek di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu diduga menjadi penyebab hasil pengerjaan jalan kembali mengalami kerusakan berat.

"Jalan poros jalur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah butuh perlakuan khusus, bukan tambal sulam," tegas Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jamaluddin, ketika dikonfirmasi terkait jalan kerusakan jalan tersebut.

Menurut dia, dengan kontur tanah yang tidak tetap atau labil sebab awalnya berupa bukit, sehingga perlu digali dan dipadatkan terlebih dahulu di bagian dasar agar pondasi jalan kuat.

Sedangkan untuk bagian permukaan jalan, Jamaluddin menyarankan untuk menggunakan material beton agar jalan lebih kuat dan tahan lama.

"Jika dipaksakan pernbaikan menggunakan metode tambal sulam dijamin jalan itu sampai kapanpun tidak pernah baik," tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Jamaluddin menyatakan, legislatif berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan jalan poros jalur dua di Kilometer 9 Nipah-Nipah itu.

Sejumlah masyarakat yang ditemui menilai pengawasan terhadap pengerjaan proyek jalan tersebut tidak dilakukan secara maksimal, sehingga menyebabkan rendahnya kualitas proyek jalan dan cepat mengalami kerusakan.

Warga juga mensinyalir kerusakan jalan tersebut terjadi karena kontraktor pelaksana proyek jalan itu dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan teknis pengerjaan.

Pembangunan jalan poros jalur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah tersebut bersinergi dengan pengalihan sumbu jalan nasional di wilayah Penajam Paser Utara menggunakan skema pembiayaan tahun jamak senilai Rp37 miliar yang mulai dikerjakan pada 2011.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018