Penajam (Antaranews Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar menginstruksikan segera dilakukan operasi penanganan darurat bencana longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, yang terjadi Rabu pagi sekitar pukul 04.00 Wita.
"Jajaran terkait diharapkan segera melakukan operasi penanganan darurat dan pemulihan korban," kata Yusran Aspar pada pertemuan khusus membahas penanganan bencana longsor dengan instansi terkait.
Pada kesempatan itu, Yusran juga menetapkan status tanggap darurat di wilayah Desa Telemow selama 14 hari ke depan.
Jika dalam waktu 14 hari masih diperlukan penanganan akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk ditetapkan sebagai tanggap darurat provinsi.
Selain itu, bupati juga meminta segera dilakukan penyediaan bahan pokok untuk pemenuhan kebutuhan para korban bencana longsor di Desa Telemow tersebut.
Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara segera menyiapkan lebih kurang 200 ton beras dari persediaan yang berada di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Kacamatan Babulu.
Selain bantuan makanan, bupati juga meminta dilakukan penanganan kesehatan hingga pengungsian bagi para korban bencana longsor.
"Pemerintah kabupaten mengupayakan relokasi korban longsor secepatnya, akan disiapkan rumah-rumah sementara di Turnen, Kecamatan Sepaku," ujarnya.
Ia menambahkan, "penanganan korban longsor harus segera mungkin dilakukan, kasihan para korban jika penanganannya terlambat."
Bupati juga menginstruksikan segera menyelesaikan surat keputusan terkait operasi tanggap darurat agar penanganan bencana lonsor di Desa Telemow bisa segera dilakukan dengan maksimal.
"Jangan sampai penanganan longsor itu lamban hanya karena persoalan penyelesaian admnistrasi atau hal lain yang tidak cepat," tegasnya.
Sebelumnya pada Selasa (10/4) malam, dilaporkan terjadi keretakan di sisi permukaan tanah di permukiman warga Desa Telemow mencapai sekitar 60 sampai 70 meter dengan lebar retakan 4-6 centimeter, dan kedalaman retakan sekisar 15 centimeter.
BPBD Penajam Paser Utara telah mengeluarkan imbauan kepada warga yang rumahnya rawan terkena longsor untuk mengungsi ke tempat aman, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Jajaran terkait diharapkan segera melakukan operasi penanganan darurat dan pemulihan korban," kata Yusran Aspar pada pertemuan khusus membahas penanganan bencana longsor dengan instansi terkait.
Pada kesempatan itu, Yusran juga menetapkan status tanggap darurat di wilayah Desa Telemow selama 14 hari ke depan.
Jika dalam waktu 14 hari masih diperlukan penanganan akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk ditetapkan sebagai tanggap darurat provinsi.
Selain itu, bupati juga meminta segera dilakukan penyediaan bahan pokok untuk pemenuhan kebutuhan para korban bencana longsor di Desa Telemow tersebut.
Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara segera menyiapkan lebih kurang 200 ton beras dari persediaan yang berada di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Kacamatan Babulu.
Selain bantuan makanan, bupati juga meminta dilakukan penanganan kesehatan hingga pengungsian bagi para korban bencana longsor.
"Pemerintah kabupaten mengupayakan relokasi korban longsor secepatnya, akan disiapkan rumah-rumah sementara di Turnen, Kecamatan Sepaku," ujarnya.
Ia menambahkan, "penanganan korban longsor harus segera mungkin dilakukan, kasihan para korban jika penanganannya terlambat."
Bupati juga menginstruksikan segera menyelesaikan surat keputusan terkait operasi tanggap darurat agar penanganan bencana lonsor di Desa Telemow bisa segera dilakukan dengan maksimal.
"Jangan sampai penanganan longsor itu lamban hanya karena persoalan penyelesaian admnistrasi atau hal lain yang tidak cepat," tegasnya.
Sebelumnya pada Selasa (10/4) malam, dilaporkan terjadi keretakan di sisi permukaan tanah di permukiman warga Desa Telemow mencapai sekitar 60 sampai 70 meter dengan lebar retakan 4-6 centimeter, dan kedalaman retakan sekisar 15 centimeter.
BPBD Penajam Paser Utara telah mengeluarkan imbauan kepada warga yang rumahnya rawan terkena longsor untuk mengungsi ke tempat aman, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018