Samarinda (Antaranews Kaltim) - Publish What You Pay (PWYP) Indonesia meminta pihak berwenang menelusuri sampai tuntas penyebab tumpahan minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur, karena peristiwa ini termasuk bentuk kecelakaan tingkat fatal di sektor migas.

"Apakah terdapat aspek kelalaian yang dilakukan perusahaan terkait dengan pelaksanaan standar keselamatan dan keamanan operasi penyaluran minyak melalui pipa? Ini yang harus diketahui bersama," ujar Koordinator PWYP Indonesia Maryati Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima di Samarinda, Kamis.

PWYP Indonesia merupakan koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya ekstraktif migas, pertambangan, dan sumber daya alam yang berdiri sejak 2007.

Maryati mengatakan, peristiwa tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada Sabtu (31/3) merupakan persoalan serius yang memerlukan penanggulangan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi karena peristiwa itu ditengarai menyulut kebakaran kapal speed MV Ever Judger berbendera Panama yang memuat batu bara.

Meski seluruh awak yang berkewarganegaraan Tiongkok ini dapat diselamatkan, namun terdapat lima korban jiwa dari nelayan dan masyarakat yang sedang berada di sekitar perairan.

Sejak kejadian tersebut, ratusan nelayan yang biasanya mencari ikan di sekitar teluk juga menghentikan aktivitasnya.

Berdasarkan keterangan General Manager PT Pertamina Refinery Unit V dan Direktur Reskrimsus dan Kabid Humas Polda Kaltim pada Rabu (4/4), tumpahan minyak tersebut merupakan minyak mentah yang bersumber dari pipa milik Pertamina.

Pipa itu ada di bawah laut dari arah Lawe Lawe, Penajam Paser Utara, menuju kilang minyak di Balikpapan. Pipa itu ditengarai terseret dan putus sehingga menyebabkan tumpahan minyak ke perairan.

"Harus diselidiki apa penyebab pasti lepas dan terseretnya pipa yang mengakibatkan tumpahnya minyak tersebut. Prosedur pemeliharaan dan pengecekan pipa secara berkala semestinya telah menjadi standar prosedur operasi," tutur Maryati.

Hal lain yang perlu diselediki adalah adakah upaya perbaikan, jika ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan merupakan bentuk pencegahan risiko yang semestinya dilakukan.

Selain itu, diperlukan juga penyelidikan lebih lanjut apa penyebab kebakaran pengangkut batu bara yang menelan korban jiwa tersebut.

Apakah kapal itu juga dilengkapi peralatan standar yang memungkinkan penanggulangan tumpahan minyak di perairan sebelum melakukan pelayaran, termasuk standar mengatasi kebakaran, sehingga kebakaran tidak meluas dan menelan korban nelayan dan warga yang sedang berlayar di sekitar kapal.

"Selain mendukung upaya investigasi lebih lanjut, kami juga mendukung upaya cepat tanggap yang telah dan tengah dilakukan oleh instansi terkait seperti KSOP yang bekerjasama dengan instansi penanggulangan di daerah, termasuk Pertamina dan Tim Satgas yang diterjunkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," katanya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018