Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemancangan perdana tiang jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan di atas Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, dipastikan akan dilaksanakan pada April 2018.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, saat ditemui Antara di Penajam, Kamis, mengatakan, pelaksanaan pemancangan perdana tiang jembatan sebagai tanda dimulainya proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan sekitar April 2018.
Namun, sebelum melakukan pemancangan perdana tiang jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menyerahkan aset daerah jalan di sepanjang pesisir pantai (coasral road) di Kelurahan Nipah-Nipah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau pemerintah pusat.
"Sebagai persiapan peletakan batu pertama pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu, pemerintah kabupaten akan menyerahkan aset daerah jalan di sepajang pesisir pantai kepada Pemprov Kaltim atau pemerintah Pusat," jelas Alimuddin.
Ia menimpali lagi, "penyerahan aset daerah jalan di sepanjang pesisir pantai itu merupakan inisiatif Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, untuk menekan pengeluaran pemerintah kabupaten yang kondisi keuangannya semakin menurun."
Menurut kepala daerah lanjut Alimuddin, penyerahan aset daerah jalan di sepanjang pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah tersebut untuk mensiasati beban pembangunan di wilayah Penajam Paser Utara yang semakin tinggi, sedangkan keuangan pemerintah kabupaten sedang mengalami defisit.
"Kondisi keuangan pemerintah kabupaten tidak mencukupi untuk membiayai pemeliharaan jalan di sepanjang pesisir pantai itu." ungkapnya.
Alimuddin menjelaskan, ketika jembatan tol penghubung dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, menuju Melawai, Kota Balikpapan tersebut terbangun, diyakini biaya pemeliharaan jalan semakin meningkat karena mengikuti kebutuhan di lapangan.
Proyek pembangunan jalan di sepanjang pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah sepanjang 3 kilometer pada 2016 sempat dianggarkan lebih kurang Rp63 miliar untuk masa pengerjaan sampai 2018.
Pembangunan "coastal road" itu masuk dalam perubahan kontrak (addendum) pada 2017 dan kemajuannya ditargetkan hanya mencapai 57 persen atau sampai pengerasan jalan kelas B (sampai lapisan pondasi bawah jalan) dengan anggaran sekitar Rp30 miliar.
Selain jalan di sepanjang pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah tambah Alimuddin, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyerahkan biaya pemeliharaan jalan poros lajur dua di wilayah Kelurahan Petung kepada pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebab kondisi kas daerah sedang mengalami krisis.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, saat ditemui Antara di Penajam, Kamis, mengatakan, pelaksanaan pemancangan perdana tiang jembatan sebagai tanda dimulainya proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan sekitar April 2018.
Namun, sebelum melakukan pemancangan perdana tiang jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menyerahkan aset daerah jalan di sepanjang pesisir pantai (coasral road) di Kelurahan Nipah-Nipah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau pemerintah pusat.
"Sebagai persiapan peletakan batu pertama pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu, pemerintah kabupaten akan menyerahkan aset daerah jalan di sepajang pesisir pantai kepada Pemprov Kaltim atau pemerintah Pusat," jelas Alimuddin.
Ia menimpali lagi, "penyerahan aset daerah jalan di sepanjang pesisir pantai itu merupakan inisiatif Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, untuk menekan pengeluaran pemerintah kabupaten yang kondisi keuangannya semakin menurun."
Menurut kepala daerah lanjut Alimuddin, penyerahan aset daerah jalan di sepanjang pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah tersebut untuk mensiasati beban pembangunan di wilayah Penajam Paser Utara yang semakin tinggi, sedangkan keuangan pemerintah kabupaten sedang mengalami defisit.
"Kondisi keuangan pemerintah kabupaten tidak mencukupi untuk membiayai pemeliharaan jalan di sepanjang pesisir pantai itu." ungkapnya.
Alimuddin menjelaskan, ketika jembatan tol penghubung dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, menuju Melawai, Kota Balikpapan tersebut terbangun, diyakini biaya pemeliharaan jalan semakin meningkat karena mengikuti kebutuhan di lapangan.
Proyek pembangunan jalan di sepanjang pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah sepanjang 3 kilometer pada 2016 sempat dianggarkan lebih kurang Rp63 miliar untuk masa pengerjaan sampai 2018.
Pembangunan "coastal road" itu masuk dalam perubahan kontrak (addendum) pada 2017 dan kemajuannya ditargetkan hanya mencapai 57 persen atau sampai pengerasan jalan kelas B (sampai lapisan pondasi bawah jalan) dengan anggaran sekitar Rp30 miliar.
Selain jalan di sepanjang pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah tambah Alimuddin, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyerahkan biaya pemeliharaan jalan poros lajur dua di wilayah Kelurahan Petung kepada pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebab kondisi kas daerah sedang mengalami krisis.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018