Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dua pejabat di kota Samarinda ikut berpartisipasi pada proses seleksi bakal calon Wakil Wali Kota Samarinda pengganti Nusyirwan yang dilaksanakan DPW Partai Nasdem Kaltim.

Ketua tim penjaringan Bambang Susilo kepada wartawan Senin, mengatakan dua pejabat kota Samarinda tersebut yakni Zulfakar mantan Sekretaris Daerah Kota Samarinda, dan pejabat aktif Asisten I Pemkot Samarinda, Hermanto.

"Keduanya telah mengambil formulir pendaftaran tadi pagi ( Senin, 19/3-red) di Sekretariat kami Jalan Gatot Subroto Samarinda," kata Bambang Susilo.

Ia mengatakan sejak dibukanya pendaftaran pada Senin 19 Maret 2018, antusias non kader partai NasDem untuk ikut mendaftar cukup tinggi.

Bambang menyebutkan ada sejumlah tokoh diluar kader yang ikut mengambil formulir diantaranya Mudiyat Noor, mantan calon walikota Samarinda pada Pilkada 2015, dan putri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Faroek.

"Untuk Donna sebetulnya juga telah menyerahkan berkas kepada kami, namun ada beberapa persyaratan yang belum lengkap," katanya.

Sementara kader Nasdem yang telah mengambil formulir baru Sekretaris DPW Nasdem Kaltim, Fatimah Asyari dan Bendara DPW Nasdem Kaltim, Saefuddin Zuhry.

" Pada hari pertama pendaftaran ini total ada delapan calon yang berpatisipasi, dan baru satu calon yakni Donna yang telah menyerahkan berkas," katanya.

Pendaftaran bakal calon wali kota Pergantian Antar Waktu periode 2018- 2020 yang dilaksanakan Partai Nasdem ini hanya berlangsung tiga hari sampai 21 Maret 2018.

" Setelah mereka dinyatakan lolos persyaratan administrasi maka para calon berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara," imbuhnya.

Ia berharap melalui proses penjaringan calon secara terbuka ini, bisa dimaksimalkan dengan baik oleh seluruh masyarakat Kaltim yang punya potensi.

" Semakin banyak yang ikut mendaftar, menjadikan masyarakat akan lebih mengenal Nasdem yang memang tidak menerapkan mahar politik dan biaya untuk menjadi seorang pemimpin," jelas Bambang.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018