Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menyosialisasikan pemanfaatan bantuan keuangan yang penggunaannya hanya boleh untuk dua hal, yakni rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pemenuhan sarana air bersih.

"Bankeu (bantuan keuangan) dari Pemkab Mahakam Ulu tahun ini senilai Rp15 miliar," ujar Koordinator Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbangmas) Beny Arianto, mewakili Kepala DPMK Kabupaten Mahulu Lawing Nilas, saat menjadi pembicara di Ujoh Bilang, Ibu Kota Mahakam Ulu, Selasa.

Beny arianto menjadi narasumber pada rakor persiapan penyaluran dana desa dan alokasi dana kampung tahap I tahun anggaran 2018 di Balai Pertemuan Umum Kampung Ujoh Bilang.

Acara yang dirangkai dengan sosialisasi pemanfaatan bankeu dari APBD Mahulu ini dihadiri oleh petinggi, sekretaris, dan bendahara dari 50 kampung, termasuk lima camat.

Ia menjelaskan bahwa bankeu 2018 yang senilai Rp15 miliar tersebut dibagi untuk 50 kampung, sehingga jika dihitung rata-rata setiap kampung akan mendapat alokasi Rp300 juta.

Namun, pembagian bankeu tidak bisa disamaratakan, karena dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan di masing-masing kampung.

Untuk itu, lanjut Beny, setiap kampung tidak sama nilai bankeu yang diterima. Ada kampung yang menerima bankeu paling tinggi dengan nilai Rp416 juta, yakni di Kampung Memahak Ulu, kemudian ada yang menerima paling sedikit sebesar Rp273,4 juta, yakni Kampung Wana Pariq.

Beny juga mengatakan bahwa untuk Kecamatan Long Bagun, antara lain Kampung Long Hurai menerima bankeu Rp281,3 juta, Kampung Long Melaham Rp338 juta, Kampung Memahak Besar Rp316,7 juta, dan Kampung Batu Majang menerima Rp324,6 juta.

Kemudian di Kecamatan Long Hubung antara lain Kampung Long Hubung mendapat bankeu Rp325,9 juta, Memahak Teboq mendapat Rp334,7 juta, Kampung Lutan Rp304,7 juta, dan Kampung Mata Libaq memperoleh bankeu Rp301,7 juta.

Selanjutnya di Kecamatan Laham adalah untuk Kampung Laham mendapat bankeu Rp330,6 juta, Long Gelawang Rp292,2 juta, Muara Ratah Rp280,9 juta, Danum Paroy Rp290,6 juta, dan Kampung Nyaribungan dipercaya mengelola bankeu Rp277,2 juta.

Untuk Kecamatan Long Apari antara lain Kampung Long Penaneh I Rp289,7 juta, Long Kerioq Rp29,7 juta, Long Penaneh II Rp277,8 juta, Tiong Ohang Rp300,6 juta, Long Penaneh III Rp280,3 juta, Tiong Buu Rp296,2 juta, dan Kampung Naha Buan Rp297 juta.

"Kemudian di Kecamatan Long Pahangai antara lain Kampung Delang Kerohong Rp281,1 juta, Long Pakaq Rp303,4 juta, Long Lunuk Rp290 juta, Long Isun Rp291,3 juta, Naha Aru Rp282,6 juta, dan Kampung Datah Naha mendapat kepercayaan mengelola bankeu Rp282,9 juta," ucap Beny. (*)
Baca juga: Pencairan ADK Mahakam Ulu dilakukan dua tahap
Baca juga: Mahakam Ulu prioritaskan enam program pembangunan 2019

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018