Samarinda (Antaranews Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menandatangani surat izin cuti bagi Wali Kota Balikpapan Mohammmad Rizal Effendi untuk keperluan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kaltim tahun 2018.

"Alhamdulilah, gubernur sudah memberikan izin cuti kepada saya terhitung sejak saya ditetapkan sebagai cawagub pada 7 Maret 2018 hingga berakhirnya masa kampanye pada 23 Juni 2018," kata Rizal Effendi kepada wartawan usai menghadap Gubernur Kaltim di Samarinda, Selasa.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi calon gubernur Andi Sofyan Hasdam yang diusung koalisi Partai Golkar dan Partai NasDem.

Rizal Effendi menggantikan posisi mendiang Nusyirwan Ismail (Wakil Wali Kota Samarinda) yang meninggal dunia karena serangan stroke pada 27 Februari 2018.

Dalam surat persetujuan tersebut, Gubernur Kaltim juga menunjuk Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas`ud sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota selama Rizal mengambil cuti.

Pada kesempatan itu, Rizal juga mengakui kesalahannya tidak segera menghadap gubernur saat ditunjuk partai politik pengusung untuk menggantikan posisi Nusyirwan Ismail, sehingga sempat menimbulkan polemik.

"Saya akui bahwa itu kesalahan saya, etikanya saya sebagai anak, murid dan bawahan gubernur seharusnya lapor dulu kepada pimpinan," katanya.

Namun, pada saat itu momentum pendaftaran calon ke Komisi Pemilihan Umum sangat mendadak dan mepet. Apalagi setelah itu Rizal berangkat ke Tanah Suci menjalankan ibadah umrah, sehingga belum sempat menghadap gubernur.

"Tapi, saya bersyukur Pak Gubernur berjiwa besar dan merestui saya maju di pilgub, sama halnya dengan pasangan calon lain," jelas Rizal.

Ditemui terpisah, Awang Faroek Ishak mengatakan bahwa dirinya sebagai kepanjangan pemerintah pusat di daerah telah memberikan izin kepada Rizal Effendi untuk melaksanakan cuti sebagai cawagub dan sekaligus Wawali Balikpapan sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota.

"Saya hanya berpesan kepada Plt Wali Kota Balikpapan untuk menjaga netralitasnya di Pilgub Kaltim dan yang perlu diingat bahwa kementerian telah memberikan pengawasan ketat kepada para pejabat dalam menjaga netralitas di pilkada," jelas Awang Faroek. (*)
Baca juga: Resmi, KPU Kaltim tetapkan Rizal Effendi sebagai cawagub

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018