Ujoh Bilang, Mahakam Ulu (Antaranews Kaltim) -  Kampung Ujoh Bilang di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, berhasil menuntaskan persoalan batas antarkampung dan menjadi awal yang baik dalam upaya perencanaan pembangunan sekaligus pengembangan kampung.

"Bulan November 2017, kami bersama petinggi dan perwakilan kampung turun langsung ke lokasi batas desa guna memastikan dan menegaskan batas desa. Ini kami lakukan agar ke depan tidak ada persoalan batas antarkampung," ujar Petinggi Kampung Ujoh Bilang Kerawing Lawing di Ujoh Bilang, Senin.

Saat penegasan batas desa, selain masyarakat dan petinggi maupun perwakilannya, hadir pula dari badan permusyawaratan kampung (BPK) dan ketua adat dari masing-masing kampung.

Adapun batas Kampung Ujoh Bilang adalah sebelah barat berbatasan dengan Kampung Long Bagun Ilir, sebelah timur dengan Kampung Memahak Besar, sebelah utara dengan Kampung Batu Majang, dan sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Long Melaham.

Ia menuturkan bahwa ketika dilakukan penegasan batas desa dengan pihak terkait, saat itu juga langsung dilakukan musyawarah antardesa jika ada sesuatu hal yang kurang jelas mengenai batas, termasuk jika ada hal yang perlu diputuskan bersama, misalnya jika di batas desa tersebut perlu dibuat jalan pertanian untuk mengoptimalkan hasil perkebunan dan lainnya.

Dalam penegasan batas desa tersebut juga ada beberapa titik yang disepakati untuk dibangun jalan usaha tani sekaligus untuk pengembangan perkampungan di masa mendatang, yakni dengan kesepakatan biaya pembangunan ditanggung bersama, kemudian untuk lahan yang digunakan juga disepakati masing-masing kampung.

"Misalnya, jika jalan yang akan dibangun di perbatasan dengan Memahak Besar selebar 8 meter, maka disepakati bahwa 4 meter merupakan lahan yang diambilkan di wilayah Ujoh Bilang, kemudian 4 meter lainnya merupakan wilayahnya Memahak Besar," ujar Kerawing didampingi Sekretaris Kampung Ujoh Bilang, Kelemen.

Ia mengatakan bahwa di beberapa ruas jalan dalam batas desa tersebut, saat ini sudah dilakukan pematangan lahan dalam persiapan pembangunan jalan usaha pertanian sekaligus untuk pengembangan kawasan antarkampung guna perluasan pembangunan perekonomian.

"Kami bersyukur karena telah menuntaskan masalah batas antarkampung sehingga ke depan penegasan batas tidak menimbulkan masalah. Justru sebaliknya bisa menjadi modal utama dalam menetapkan tata ruang desa sebagai acuan kebijakan pembangunan masa depan," ucap Kerawing.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018