Samarinda (Antaranews Kaltim) - Nilai tukar petani di Provinsi Kalimantan Timur pada Februari 2018 tercatat sebesar 97,74 poin, naik tipis 0,30 persen ketimbang Januari dengan besaran 97,45, yang berarti tingkat pendapatan petani menjadi agak membaik.

"Peningkatan NTP disebabkan persentase peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih besar ketimbang indeks harga yang dibayar petani," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Senin.

Meski NTP mengalami kenaikan, namun secara umum daya beli petani masih sangat rendah karena NTP-nya masih di bawah 100 yang merupakan angka keseimbangan.

Sedangkan jika NTP di atas 100 berarti tingkat kehidupan petani lebih baik karena pendapatannya tinggi. Jika NTP pas 100, berarti petani tidak rugi dan tidak untung karena angkanya pas di garis keseimbangan.

Ia menuturkan bahwa untuk NTP per subsektor di Kaltim pada Februari 2018, rinciannya adalah sub tanaman pangan tercatat 96,63, hortikultura sebesar 92,79, tanaman perkebunan rakyat sebesar 93,96.

Kemudian terdapat dua subsektor pertanian yang tingkat pendapatan petaninya lebih tinggi ketimbang subsektor lain, yakni peternakan dengan capaian 107,24 dan perikanan tercatat sebesar 103,19 poin.

Pada Februari 2018, lanjutnya, NTP untuk semua subsektor mengalami peningkatan, kecuali subsektor peternakan.

"Meski NTP peternakan menurun, namun tingkat penghasilan petaninya masih tetap yang tertinggi," tambahnya.

Rinciannya adalah NTP tanaman pangan mengalami peningkatan 0,02 persen, hortikultura naik 0,66 persen, perkebunan rakyat naik sebesar 1,24 persen, perikanan naik 0,17 persen, sedangkan NTP peternakan mengalami penurunan 0,90 persen.

Ia juga mengatakan bahwa untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian pada Februari 2018 sebesar 108,66, atau terjadi kenaikan 0,25 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 108,39 poin.

Atqo menuturkan bahwa perhitungan NTP ini diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di daerah perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," katanya.

Semakin tinggi NTP, lanjutnya, maka secara relatif makin kuat pula tingkat kemampuan alias daya beli petani, karena keuntungan yang diperoleh dari penjualan produk pertaniannya masih lebih tinggi setelah dipotong biaya operasional.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di perdesaan pada 10 kabupaten di Kaltim pada Februari yang sebesar 97,74, maka petani masih mengalami defisit atau penurunan daya beli, karena kenaikan penerimaan hasil produksi relatif lebih kecil ketimbang kenaikan harga produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangga," kata Atqo. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018