Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan polisi sudah mengantongi identitas sejumlah akun penyebar kabar bohong mengenai kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama.

"Yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang namanya sudah dikantongi Polri. Jadi siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoax seperti itu," kata Komjen Ari Dono dalam siaran pers, Kamis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menjelaskan, penyebaran kabar bohong mengenai kekerasan terhadap pemuka agama dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

"Misalnya saja dari medsos, diketahui ada puluhan ribu artikel membahas permasalahan penyerangan ustadz, ulama dan tokoh agama. Lalu para aktor itu mengkaitkannya dengan isu kebangkitan PKI," katanya.

Ia mengatakan penyebaran isu tersebut sengaja digencarkan oleh para buzzer media sosial untuk membangun persepsi dalam masyarakat bahwa keamanan negara sedang genting.

"Hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuan hoax itu menggiring opini masyarakat bahwa negara seolah-olah sedang dalam situasi bahaya," katanya tentang kabar tentang penyerangan terhadap pemuka agama yang menyebar di jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Google+ dan Youtube.

Ari menjelaskan pula bahwa Polri telah mengelompokkan para aktor "penggoreng" isu penyerangan terhadap pemuka agama di media sosial menjadi dua, pertama yang mencuatkan kabar bohong soal penculikan ulama, guru mengaji dan muadzin; kedua yang melakukan penghinaan terhadap tokoh agama.

Ia mengatakan bahwa polisi sejak Januari hingga Februari 2018 sudah menangkap 26 penyebar kabar bohong dan meminta masyarakat cerdas dalam menggunakan dan menyerap informasi dari media sosial.

"Masyarakat jangan mau diprovokasi, lalu memprovokasi ulang dengan menyebarkan kabar hoax seperti itu," katanya. (*)

Pewarta: Anita Permata

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018