Balikpapan (Antaranews Kaltim) -  Forum Pimpinan Daerah Kota Balikpapan bersama pengurus partai politik dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum serta Komisi Pemilihan Umum berada satu panggung dalam acara deklarasi menolah dan melawan politik uang.

Deklarasi yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kaltim, Rabu, ditandai dengan penandatanganan komitmen dari seluruh unsur yang hadir.

Menurut Ketua Panwaslu Balikpapan Ahmadi Azis, diperlukan peran aktif partai politik untuk bersama-sama membendung dan mencegah pelanggaran-pelanggaran pemilu, seperti politik uang ataupun isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

Selain itu, Panwaslu juga sudah mengidentifikasikan titik- titik kerawanan yang ada di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Balikpapan saat Pilkada Kaltim 2018.

"Menurut kami, dari 1365 TPS, ada sekitar 112 TPS yang rawan. Rawan bukan berarti bermasalah," ujar Ahmadi Azis.

Ia juga menyebut TPS yang rawan itu di antaranya rawan politk uang, terutama terhadap penyelenggara, intervensi kepada keluarga, keamanan dan kondisi geografis.

Kondisi geografis ini berkenaan dengan pendistribusian logistik yang bisa saja jadi penghambat, ada pula penggunaan fasilitas ibadah.

Dari 112 TPS yang dianggap rawan oleh Panwaslu Balikpapan, ternyata posisinya tidak terfokus pada satu kawasan saja.

"Posisinya tersebar di enam kecamatan yang ada di Balikpapan," ujar Ahmadi Azis tanpa mau menyebutkan secara rinci di mana saja TPS yang dinilai rawan tersebut.

Pada acara deklarasi itu juga kemudian mereka yang berkomitmen berfoto bersama dengan spanduk "Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018".

Mereka yang berkomitmen, seperti Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Asisten I Seketaris Daerah Kota Balikpapan Syaiful Bachri, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, Ketua Panwaslu Kota Balikpapan Ahmadi Azis, perwakilan para pejabat militer dan partai-partai politik kemudian membubuhkan tandatangan di spanduk tersebut. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018