Penajam (Antaranews Kaltim) - Sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kecewa terhadap pengerjaan proyek jalan poros jalur dua di Kilometer 9 Nipah-Nipah yang diduga tidak sesuai aturan dan terkesan asal jadi.

Berdasarkan pantauan Antara di lapangan, Selasa, terlihat jalan poros jalur dua di Kilometer 9 Nipah-Nipah yang baru difungsikan lebih kurang dua bulan itu sudah muncul keretakan di beberapa titik dan berlubang.

Bahkan terlihat ada perbaikan di satu titik badan jalan yang berada di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Penajam Paser Utara, karena mengalami longsor.

Sejumlah warga yang ditemui menilai proyek jalan poros tersebut terkesan dikerjakan asal jadi, sehingga menyebabkan rendahnya kualitas proyek jalan dan hasil proyek rusak berat.

"Kalau saja pengerjaan jalan poros itu dilakukan sesuai aturan, tentu hasil pekerjaan bagus, tetapi sebaliknya kalau pekerjaannya tidak sesusi dengan aturan, tentu saja hasilnya baru selesai sudah mengalami keretakan," tegas Japar, warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Menurut ia, jalan poros yang baru selesai dikerjakan itu sudah mulai diperbaiki kembali karena mengalami kerusakan.

Pengerjaan jalan yang belum lama selesai namun telah rusak lagi, diduga proyek jalan poros tersebut asal jadi dan tidak sesuai aturan pengerjaan yang telah ditetapkan.

"Kerusakan jalan poros jalur dua di Kilometer 9 Nipah-Nipah itu diduga karena kurang maksimalnya pengerasan serta pangaspalan yang tipis tidak sesuai spesifikasi," ujar Akbar, warga lainnya.

Selain itu, warga juga menyoroti pengawasan pengerjaan jalan poros itu masih lemah, sebab jalan sudah mengalami kerusakan sebelum waktunya.

"Rusaknya jalan sebelum waktunya itu menandakan lemahnya pengawasan dinas dan komisi DPRD terkait dalam pengawasan pengerjaan proyek," kata Alang, warga lainnya.

Ia menambahkan, perlu penekanan dari pengawasan sehingga tidak terjadi banyak penyimpangan di lapangan. Dugaan pelanggaran fisik di antaranya kualitas rendah dan pengerjaan tidak sesuai perencanaan.

Warga juga mensinyalir kerusakan jalan tersebut terjadi karena kontraktor pelaksana proyek jalan itu dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan teknis pengerjaan.

Pembangunan jalan poros jalur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah tersebut bersinergi dengan pengalihan sumbu jalan nasional di wilayah Penajam Paser Utara menggunakan skema pembiayaan tahun jamak senilai Rp37 miliar yang mulai dikerjakan pada 2011. (*)

Baca juga: Infrastruktur jalan di Penajam banyak yang rusak
Baca juga: Jalan trans Kalimantan di Penajam rusak parah
Baca juga: Keluhan Jalan Rusak di Penajam Sering Terabaikan

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018