Long Bagun (Antaranews Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, akan menurunkan gaji para petinggi dan aparatur kampung/desa yang suka membolos atau jarang ke kantor saat jam kerja.
"Selain bisa menghambat pembangunan di kampung mulai dari menghambat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga proses pelaporan, aparatur yang jarang ke kantor juga pasti menghambat pelayanan terhadaap masyarakat," ujar Kepala DPMK Kabupaten Mahulu S Lawing Nilas kepada Antara di Long Bagun, Jumat.
Lawing mengemukakan hal itu setelah bersama sejumlah staf DPMK melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kampung di Kecamatan Long Pahangai. Sidak dilakukan setelah rombongan pulang dari kegiatan fasilitasi perencanaan pembangunan kampung di Kecamatan Long Apari.
Saat sidak tersebut, ada beberapa kampung yang kantornya sepi. Lawing terlihat geram melihat kondisi itu, karena ketidakaaktifan aparatur di lokasi kerja dipastikan menghambat kinerja.
Pada sidak yang dilakukan Kamis (25/1) itu, terdapat dua kampung yang kantornya sepi, sementara petinggi bersama aparaturnya justru santai di rumah masing-masing.
Dua kampung yang diketahui tidak ada aktivitas di kantor desa itu adalah Kampung Lirung Ubing dan Kampung Naha Aruq. Kedatangan rombongan dari DPMK Mahulu ke Kampung Lirung Ubing sekitar pukul 13.30 Wita, kemudian di Kampung Naha Aruq sekitar pukul 14.00 Wita.
Untuk Kampung Lirung Ubing, saat itu petinggi bersama sejumlah aparaturnya sedang bermain kartu di atas tikar yang dihampar di atas tanah di samping rumah. Sementara Petingi Kampung Naha Aruq mengaku baru datang dari suatu tempat sehingga belum sempat ke kantor.
Lawing menjelaskan, ketika petinggi dan aparaturnya aktif ke kantor, dipastikan akan terbangun komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga akan muncul ide kreatif untuk memajukan kampung agar ke depan menjadi kampung mandiri.
Sebaliknya, jika petinggi dan aparaturnya jarang ke kantor, maka pelayanan kepada masyarakat menjadi tergangggu, kemudian pekerjaan yang harusnya cepat selesai juga menjadi molor.
"Jika seringnya membolos ini dibiarkan, pasti akan menular ke kampung lain, maka kita harus tegas bertindak. Petinggi jangan hanya berteriak menuntut hak, tapi kewajibannya harus dijalankan, termasuk harus memikirkan bagaimana kampung yang dipimpin bisa maju dan mandiri. Salah satu tolok ukur kampung bisa maju adalah aktivitas di kantor desa," ucap Lawing.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Selain bisa menghambat pembangunan di kampung mulai dari menghambat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga proses pelaporan, aparatur yang jarang ke kantor juga pasti menghambat pelayanan terhadaap masyarakat," ujar Kepala DPMK Kabupaten Mahulu S Lawing Nilas kepada Antara di Long Bagun, Jumat.
Lawing mengemukakan hal itu setelah bersama sejumlah staf DPMK melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kampung di Kecamatan Long Pahangai. Sidak dilakukan setelah rombongan pulang dari kegiatan fasilitasi perencanaan pembangunan kampung di Kecamatan Long Apari.
Saat sidak tersebut, ada beberapa kampung yang kantornya sepi. Lawing terlihat geram melihat kondisi itu, karena ketidakaaktifan aparatur di lokasi kerja dipastikan menghambat kinerja.
Pada sidak yang dilakukan Kamis (25/1) itu, terdapat dua kampung yang kantornya sepi, sementara petinggi bersama aparaturnya justru santai di rumah masing-masing.
Dua kampung yang diketahui tidak ada aktivitas di kantor desa itu adalah Kampung Lirung Ubing dan Kampung Naha Aruq. Kedatangan rombongan dari DPMK Mahulu ke Kampung Lirung Ubing sekitar pukul 13.30 Wita, kemudian di Kampung Naha Aruq sekitar pukul 14.00 Wita.
Untuk Kampung Lirung Ubing, saat itu petinggi bersama sejumlah aparaturnya sedang bermain kartu di atas tikar yang dihampar di atas tanah di samping rumah. Sementara Petingi Kampung Naha Aruq mengaku baru datang dari suatu tempat sehingga belum sempat ke kantor.
Lawing menjelaskan, ketika petinggi dan aparaturnya aktif ke kantor, dipastikan akan terbangun komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga akan muncul ide kreatif untuk memajukan kampung agar ke depan menjadi kampung mandiri.
Sebaliknya, jika petinggi dan aparaturnya jarang ke kantor, maka pelayanan kepada masyarakat menjadi tergangggu, kemudian pekerjaan yang harusnya cepat selesai juga menjadi molor.
"Jika seringnya membolos ini dibiarkan, pasti akan menular ke kampung lain, maka kita harus tegas bertindak. Petinggi jangan hanya berteriak menuntut hak, tapi kewajibannya harus dijalankan, termasuk harus memikirkan bagaimana kampung yang dipimpin bisa maju dan mandiri. Salah satu tolok ukur kampung bisa maju adalah aktivitas di kantor desa," ucap Lawing.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018