Tiong Ohang (Antaranews Kaltim) -  Sebanyak 50 kampung di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, pada 2018 mengelola anggaran senilai Rp159,95 miliar yang berasal dari APBD dan APBN, untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Anggaran sebesar itu ada yang berupa alokasi dana kampung (ADK), bantuan keuangan dan dana desa," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Mahakam Ulu S Lawing Nilas di Tiong Ohang, Rabu.

Lawing menjelaskan hal itu saat melakukan koordinasi dengan para petinggi dan pendamping kampung se-Kecamatan Long Apari yang digelar di ruang pertemuan kantor camat di Kampung Tiong Ohang. Acara ini dibuka oleh Yoseph D Ladjar, sekretaris camat setempat.

Ia merinci, anggaran untuk 50 kampung yang sebesar Rp159,95 miliar itu terdiri atas ADK dari APBD Mahulu senilai Rp88,59 miliar, bantuan keuangan dari APBD Mahulu Rp15 miliar, dan dana desa dari APBN sebesar Rp56,36 miliar.

Jika dibagi rata, setiap kampung akan mendapat sekitar Rp3,19 miliar. Namun, perhitungannya tidak bisa secara merata karena harus berdasarkan pada jumlah penduduk, jumlah warga miskin, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa/kampung.

Berdasarkan indikator tersebut, lanjut Lawing, maka perolehan dari masing-masing kampung bervariasi. Ada kampung yang tahun ini mengelola anggaran Rp2,7 miliar, sementara kampung lainnya ada yang dipercayakan memanfaatkan anggaran hingga Rp3,2 miliar.

"Mengingat begitu besarnya anggaran yang ada di tiap kampung, maka saya minta petinggi bersama aparatur dan masyarakat mengelola anggaran tersebut sebaik mungkin, transparan, berdampak pada pengembangan ekonomi dalam jangka panjang, dan jangan sekadar membangun infrastruktur hanya berdasarkan `yang penting kegiatan selesai,` ucap Lawing.

Untuk itu, penggunaan anggaran harus dimusyawarahkan, terutama untuk kegiatan yang berdampak pada pemenuhan hajat hidup orang banyak, seperti infrastruktur pendukung peningkatan ekonomi, pendidikan, maupun untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.

Lawing juga meminta setiap kampung segera membentuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga dari lembaga itu bisa dibentuk unit-unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

"Banyak peluang usaha yang bisa dibuka di Kecamatan Long Apari. Dari 10 kampung di Kecamatan Long Apari, jangan semua membuka unit usaha yang sama, misalnya semua jualan sembako, karena jumlah penduduknya cuma sedikit sehingga pembelinya dipastikan juga sedikit," tuturnya.

Untuk itu, ia menyarankan ada kampung yang membuat usaha transportasi air (speedboat), kemudian kampung lainnya membuka usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, ada yang membeli mesin pemecah kerikil sungai untuk membangun gedung, penginapan terpadu dengan menyediakan cinderamata plus rumah makan, dan usaha lain yang sesuai potensi lokal. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018