Penajam (Antaranews Kaltim) -  Program bantuan pangan non-tunai yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial belum diterapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, karena belum ada fasilitas penunjang.

Menurut Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, saat ditemui di Penajam, Rabu, pemerintah kabupaten belum melaksanakan atau menerapkan program BPNT pada 2018.

Sekkab juga belum bisa memastikan apakah program nasional itu akan dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2019.

"Kami belum tahu apakah kebijakan pemerintah pusat akan menerapkan BPNT itu pada 2019, kami tunggu saja," ujar Tohar.

Program BPNT tersebut berupa pemberian voucher belanja berbentuk kartu kepada keluarga kurang mampu yang dapat diganti dengan bahan pangan jika berbelanja di e-warung sebagai penyedia bahan pangan.

Kondisi geografis menjadi faktor utama untuk menerapkan BPNT tersebut di setiap daerah, karena membutuhkan sistem jaringan dan penetapan harga bahan pangan di e-warung.

Di Kalimantan Timur, lanjutnya, kabupaten/kota yang menerapkan BPNT adalah Kota Samarinda, Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara tujuh daerah lainnya masih menerapkan program beras sejahtera (rastra).

"Hasil rapat koordinasi nasional dan provinsi terkait program Kementerian Sosial (Kemensos), Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018 menerapkan rastra," jelasnya.

Untuk anggaran harga tebus beras sejahtera penyaluran rastra pada 2018 ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Pemerintah kabupaten melakukan pendampingan untuk pendistribusian dari gudang Bulog sampai ke KPM (keluarga penerima manfaat) di desa dan kelurahan," katannya.

Pada 2017, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyalurkan rastra bagi 9.565 KPM dengan masing-masing KPM mendapatkan jatah 15 kilogram per bulan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018