Penajam (Antaranews Kaltim) -  Sebanyak tujuh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu saat pemeriksaan tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten bersama kepolisian setempat.

Sebanyak 209 pegawai negeri sipil dan honorer diperiksa secara bergantian oleh petugas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) didampingi petugas dari Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara pada kegiatan tes urine yang digelar di Kantor Bupati setempat, Selasa.

Dari kegiatan tes urine di Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, Kepala Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Tri Riswanto menegaskan, tidak ditemukan PNS atau honorer yang terbukti menggunakan narkoba.

Namun, kegiatan tes urine yang dilakukan di sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya ditemukan tujuh pegawai yang urinenya positif mengandung narkoba, terdiri dari PNS dan pegawai honorer.

Kegiatan tes urine juga digelar Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami temukan tujuh pegawai positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada saat melakukan tes urine di Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja," ungkap Tri Riswanto.

(berita terkait: Polres Penajam Ungkap 52 Kasus Narkoba)

Ditemui terpisah, Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar menegaskan bahwa PNS yang terbukti menggunakan narkoba akan dilakukan pembinaan, sedangkan untuk pegawai honorer keputusannya berada di SKPD masing-masing.

Jika tardapat PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan narkoba, lanjut Tohar, akan dilakukan pembinaan dan pemantauan khusus agar mereka tidak lagi mengonsumsi barang terlarang yang berbahaya itu.

"Akan menjadi catatan bagi pemerintah kabupaten, jika ada ASN atau PNS yang mengonsumsi narkoba, akan dipantau agar tidak mengulangi perbuatan yang sama atau dilakukan rehabilitasi," tambah Tohar.

Melalui kegiatan tes urine tersebut diharapkan mampu meminimalisasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta mengungkap jaringan narkoba yang hingga kini terkesan masih misteri.

Sementara selama 2017, Polres Penajam Paser Utara menyelasaikan sebanyak 39 dari 52 kasus narkoba yang diungkap dengan melibatkan 66 tersangka, enam tersangka di antaranya berstatus pegawai. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018