Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalimantan Timur Makmur HAPK menegaskan bahwa penunjukan Andi Sofyan Hasdam sebagai Pelaksana Tugas Ketua Partai Golkar Kaltim merupakan kewenangan dewan pimpinan pusat.

Makmur yang ditemui wartawan di Samarinda, Sabtu, mengatakan bahwa ada tiga agenda besar yang dihadapi Golkar Kaltim dan perlu mendapat perhatian pengurus, yakni persoalan organisasi, Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Menurut ia, ketiga agenda itu harus dipersiapkan dengan matang dan sebaik-baiknya, mengingat Golkar merupakan partai besar dan pemenang pemilu 2014 di Provinsi Kaltim.

"DPP punya kewenenangan untuk menunjuk Plt dan sekarang kendalinya ada di Pak Sofyan untuk menyiapkan agenda besar ini sebaik mungkin," kata Makmur usai Musprov HKTI Kaltim.

Namun demikian, mantan Bupati Berau enggan berkomentar lebih lanjut soal Ketua DPD Golkar Kaltim Rita Widyasari yang saat ini mendekam di tahanan KPK atas kasus dugaan gratifikasi, sehingga DPP Partai Golkar menunjuk Sofyan Hasdam.

"Saya tidak tahu perkembangan Bu Rita dan Pak Sofyan, kalau saya sebagai kader hanya menjalankan aturan dan mekanisme partai," jelasnya.

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber di Golkar Kaltim, setelah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan gratifikasi pemberian izin perkebunan, Rita Widyasari sebenarnya menunjuk Makmur HAPK selaku ketua harian untuk menjalankan roda organisasi.

Makmur dikabarkan juga mendapatkan dukungan dari mayoritas DPD Partai Golkar se-Kaltim untuk melanjutkan kepemimpinan Rita Widyasari, namun DPP dengan kewenangannya justru menunjuk Andi Sofyan Hasdam sebagai pelaksana tugas ketua.

Penunjukan Sofyan Hasdam dituangkan melalui Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: KEP-264/DPP/GOLKAR/XII/2017 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tertanggal 15 Desember 2017, yang ditandatangani Airlangga Hartato (Ketua Umum) dan Idrus Marhan (Sekjen). (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017