Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dana Desa Tahap II Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, mulai dicairkan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) yang diawali dari 22 desa, sehingga 168 desa lainnya diminta segera melengkapi syarat pencairan agar bisa ditransfer.

"Terima kasih kepada semua pihak terkait di Kutai Barat yang sudah menuntaskan penggunaan DD tahap I dan terus mengawal pencairan dana desa tahap II ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Sabtu.

Ia minta para pendamping profesional desa di Kutai Barat baik yang berlokasi di kabupaten, kecamatan, hingga lokal desa terus melakukan pendampingan terhadap 22 desa yang telah mendapat transfer dari RKUD tersebut agar penggunaannya tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sedangkan bagi desa/kampung lainnya di kabupaten itu yang belum mendapat transfer dana desa dari RKUD, para pendamping diminta pro aktif berkomunikasi dengan kepala kampung maupun aparaturnya, guna mengkoordinasikan kemungkinan adanya kendala dalam melengkapi syarat pencairan tahap II.

Sementara Saefudin Bakri, Pendamping Profesional Desa Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Sosial Dasar Kabupaten Kutai Barat mengatakan bahwa pada tahap I 2017, ada 190 desa di kabupaten ini semuanya sudah menerima transfer dana desa dan memanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang sesuai dengan hasil musyawarah dengan masyarakat setempat.

Sedangkan untuk dana desa tahap II 2017 ini 22 desa sudah menerima transfer dari RKUD, 20 desa dalam proses dan akan diajukan pencairannta pada Senin, 18 Desember, dan 148 desa lainnya dalam proses pengajuan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat.

Bakri juta mengatakan bahwa total dana desa untuk 190 kampung yang tersebar pada 16 kecamatan di Kutai Barat pada 2017 senilai Rp149,7 miliar. Dana sebesar itu dikucurkan dua tahap, yakni tahap I sebanyak 60 persen yang sudah terserap semua, kemudian tahap II sebanyak 40 persen yang sudah disalurkan kepada 22 kampung.

Adapun 22 kampung yang telah menerima transfer dengan total senilai Rp6,93 miliar adalah Kampung Karangan senilai Rp313,29 juta, Sebelang Rp308,57 juta, Purwodadi Rp315,48 juta, Teluk Tempudau Rp309,66 juta, Sumber Sari Rp313,14 juta, dan Kampung Tanjung Pagar senilai Rp338,89 juta.

Kemudian Kampung Bangun Sari di tahap II ini menerima Rp314,66 juta, Linggang Bigung Rp337,56 juta, Linggang Melapeh Rp328,09 juta, Tendiq Rp313,13 juta, Muara Baroh Rp313,16 juta, Jerang Melayu Rp304,48 juta, Jambuk Rp308,57 juta, Tanjung Haur Rp306,8 juta, dan Kampung Muhur Rp331,63 juta.

Selanjutnya Kampung Lumpat Dahuq menerima Rp307,78 juta, Linggang Kebut Rp305,88 juta, Bigung Baru Rp307,45 juta, Muyub Aket Rp307,53 juta, Muyub Ilir Rp321,64 juta, Jelemuq Rp309,38 juta, dan Kampung Penawai senilai Rp314,6 juta.

"Rencana penggunaan dana desa tahap II ini untuk dua bidang, yakni infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat diantaranya pembangunan jalan usaha tani, pembangunan Posyandu, PAUD, jembatan, sarana air bersih, listrik desa, pelatihan kapasitas masyarakat, dan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam)," ucap Bakri. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017